Jalur Ulakan Tapakis Ditutup, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Jalan bayang-alahan panjang, ulakan tapakis

Ilustrasi jalan [canva]

Langgam.id – Polisi meminta pengendara yang akan menuju kawasan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman agar mencari jalur alternatif. Pasalnya arus lalu lintas menuju kawasan tersebut ditutup total mulai Rabu (29/9/2021) pagi.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi meminta pengendara untuk dapat melewati jalur alternatif. Sebab, penutupan jalan akan berlangsung hingga Kamis (30/9/2021) pagi.

“Kemungkinan subur (kegiatan) sudah selesai, subuh. Ini karena kegiatan basapa berlangsung,” kata Asep dihubungi langgam.id, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Jalan di Ulakan Tapakis Padang Pariaman Ditutup Total Mulai Besok

Ia menyebutkan penutup jalan dimulai kendaraan yang datang dari arah Kota Padang dan Kota Pariaman. Jalur alternatif bisa melewati jalur lintas Padang-Bukittinggi.

“Kalau mau ke Pasaman Barat atau Kota Pariaman pengendara bisa melewati jalan lintas,” ujarnya.

Sebelumnya, akses lalu lintas di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) akan ditutup total mulai Rabu (29/9/2021).

Penutupan jalan akan dimulai pukul 08.00 WIB – 08.00 WIB pada Kamis (30/9/2021).

Akses jalan ini ditutup karena ada kegiatan keagamaan Safaran di Masjid Syekh Burhanuddin.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat