Jalur Ulakan Tapakis Ditutup, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Jalan bayang-alahan panjang, ulakan tapakis

Ilustrasi jalan [canva]

Langgam.id – Polisi meminta pengendara yang akan menuju kawasan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman agar mencari jalur alternatif. Pasalnya arus lalu lintas menuju kawasan tersebut ditutup total mulai Rabu (29/9/2021) pagi.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi meminta pengendara untuk dapat melewati jalur alternatif. Sebab, penutupan jalan akan berlangsung hingga Kamis (30/9/2021) pagi.

“Kemungkinan subur (kegiatan) sudah selesai, subuh. Ini karena kegiatan basapa berlangsung,” kata Asep dihubungi langgam.id, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Jalan di Ulakan Tapakis Padang Pariaman Ditutup Total Mulai Besok

Ia menyebutkan penutup jalan dimulai kendaraan yang datang dari arah Kota Padang dan Kota Pariaman. Jalur alternatif bisa melewati jalur lintas Padang-Bukittinggi.

“Kalau mau ke Pasaman Barat atau Kota Pariaman pengendara bisa melewati jalan lintas,” ujarnya.

Sebelumnya, akses lalu lintas di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) akan ditutup total mulai Rabu (29/9/2021).

Penutupan jalan akan dimulai pukul 08.00 WIB – 08.00 WIB pada Kamis (30/9/2021).

Akses jalan ini ditutup karena ada kegiatan keagamaan Safaran di Masjid Syekh Burhanuddin.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ