Jalur Padang-Solok Kembali Lancar Usai Tiang Listrik dan Pohon Tumbang

Langgam.id-pohon tumbang

TRC BPBD Kota Padang dan TRC Semen Padang melakukan pembersihan pohon tumbang di Lubuk Peraku, Kota Padang. [foto: BPBD Kota Padang]

Langgam.id – Material pohon tumbang dan tiang listrik yang roboh di kawasan Lubuk Peraku, Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sudah dibersihkan. Akses jalur Padang-Solok kembali normal.

“Kami sudah melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang tersebut. Sehingga untuk akses jalan sudah bisa dilewati,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Padang, Basril, Jumat (17/12/2021).

Sebelumnya, jalur di kawasan tersebut sempat lumpuh total akibat tiang listrik dan pohon tumbang ke badan jalan. Basril mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Baca juga: Tiang Listrik dan Pohon Tumbang di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Lumpuh Total

Namun, kata dia, satu unit minibus Avanza BA 1267 OW tertimpa tiang listrik. “Tidak ada korban jiwa. Satu unit minibus saja yang tertimpa,” jelasnya.

“Kami mengimbau, pada cuaca buruk saat ini, agar warga berhati-hati melewati jalur yang rawan longsor dan pohon tumbang. Jangan memarkirkan kendaraan di bawah pohon disaat terjadi hujan dan angin kencang,” pesanannya.

Baca Juga

Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan