Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi akreditasi terhadap lembaga survei yang akan ikut memantau pemilihan gubernur Sumbar 2020.
Sosialisasi pemantauan pemilihan dan survei atau jajak pendapat serta penghitungan cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumbar tahun 2020 itu, dilakukan kepada sejumlah lembaga survei di Pangeran Hotel, Padang, Senin (6/1/2020).
Komisioner KPU Sumbar, Gebriel Daulay, mengatakan para pemantau dan lembaga survei merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Sehingga perlu diatur untuk memastikan bahwa mereka sudah memenuhi persyararatan administratif dan layak diberikan akreditasi sebagai lembaga pemantau atau survei.
"Untuk memastikan informasi kepada publik, mana lembaga survei yang kredibel dan terakreditasi KPU sebagai referensi bagi publik terkait survei pemilihan," katanya.
Dia mengatakan hasil pantauan oleh lembaga survei nantinya juga wajib disampaikan kepada KPU. Laporan tersebut juga bisa menjadi evaluasi agar bisa catatan perubahan lebih baik kedepannya.
"Sepanjang surveinya menggunakan metode yang jelas dan tidak memihak salah satu pihak yang ikut pemilihan, serta sumber dananya jelas maka itu mencukupi," katanya.
Hingga kini, menurutnya baru satu lembaga survei yang mendaftar ke KPU Sumbar. Lembaga tersebut juga masih dilakukan penilaian oleh KPU. Saat ini KPU Sumbar masih dalam proses pembukaan lembaga survei.
"Bagi yang tidak mendaftar tentu kami tidak akan bisa mendapatkan akses informasi dari penyelenggara pemilu, kalau yangsudahterdaftar tentu kita memiliki kewajiban informasi," katanya. (Rahmadi/ICA)