• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Jadi Kandang Semen Padang FC, Perbaikan Stadion Haji Agus Salim Capai 50 Persen

Rahmadi
11/07/2022 | 18:26 WIB
A A
Perbaikan lapangan Stadion Haji Agus Salim yang bakal jadi kandang Semen Padang FC di Liga 2 2022. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Perbaikan lapangan Stadion Haji Agus Salim yang bakal jadi kandang Semen Padang FC di Liga 2 2022. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Langgam.id – Perbaikan Stadion Haji Agus Salim Padang terus dikebut jelang digunakan tim Semen Padang FC sebagai kandang untuk menghadapi Liga 2 2022. Renovasi sudah mencapai sekitar 45 hingga 50 persen dari keseluruhan.

CEO Semen  Padang FC Win Bernadino mengatakan manajemen terus mengejar perbaikan stadion sesuai syarat minimum kompetisi. Hal ini dilakukan setelah tim secara resmi mendapat izin pemakaian dari Pemprov pada Juni lalu.

Baca Juga

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

“Mungkin perbaikan masih sekitar 45 hingga 50 persen, kita mendatarkan lapangan, kemudian dipupuk rumputnya kemudian jadi hijau, sekarang semua masih bekerja,” katanya, Senin (11/7/2022).

Dia mengatakan kegiatan menumbuhkan rumput dan mendatarkan lapangan dilakukan beberapa kali sampai lapangan datar dan rumputnya hijau. Selain perbaikan lapangan, hal yang sama juga dilakukan kepada bench atau bangku pemain dan pelatih di pinggir lapangan.

“Kalau bench sudah mulai selesai, sekarang tempat sound system, setelah itu baru nanti bergerak ke dalam atau ruang ganti,” katanya.

Dia mengatakan perbaikan stadion bisa selesai pada tanggal 18 atau 19 Juli. Dia optimis dengan melihat kerja yang sedang berprogres saat ini perbaikan bakal sesuai dengan target. Setelah itu tim dari PT LIB bisa melakukan survei ke stadion.

“Nanti akan ada survei dari PT LIB terkait kesiapan stadion, tapi jadwalnya masih menunggu informasi dari kita,” ujarnya.

Editor: Heri Faisal
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In