Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi

Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi

Dok. LBH Padang

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkap hasil investigasi atas tewasnya AM, anak laki-laki berusia 13 tahun. Jenazah AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6).

"AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan berupa cambukan, setruman, pemukulan dengan rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam siaran pers, tempo hari.

Menurut LBH, pada pukul 04.00 WIB, Minggu (9/6), AM dan seorang korban lain berinisial A sedang berboncengan sepeda motor menuju utara di jembatan tersebut. "Mereka dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang menendang motor mereka, menyebabkan mereka terjatuh," kata Indira.

AM terpelanting sejauh 2 meter dari A. A kemudian mengambil ponselnya dari jok motor yang terbuka akibat jatuh tersebut. "A ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji oleh polisi. A melihat AM berdiri dikelilingi polisi yang memegang rotan sebelum kehilangan jejaknya," ujar Indira.

Di Polsek Kuranji, A dan korban lainnya diinterogasi dan disiksa. Mereka kemudian dibawa ke Polda Sumbar, dipaksa berjalan jongkok, dan berguling hingga muntah. "Kalau belum muntah belum boleh berhenti," lanjut Indira. Mereka dibebaskan setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan.

Pukul 11.55 WIB, warga menemukan mayat AM di bawah jembatan. Tubuh AM penuh luka dan kepalanya berdarah. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi. Keluarga menerima sertifikat kematian yang belum menentukan cara kematian. "Informasi dari anggota Polres Padang menyebutkan AM meninggal akibat 6 tulang rusuk patah dan paru-paru robek," ujar Indira.

Usai meninggalnya AM, Ayah AM melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang dengan Nomor Laporan: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

"Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku penyiksaan dan pembunuhan AM. Ibu korban meminta keadilan dan hukuman berat bagi pelaku serta mengkritik polisi yang belum memberikan informasi jelas terkait kasus ini. Keluarga ingin kasus ini dituntaskan seadil mungkin," tegas Indira.

Respons Polda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana atas musibah yang terjadi tersebut.

"Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," ucapnya, kemarin.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana Warga Kecamatan Lubuk Kilangan ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Dalam 40 saksi yang dimintak keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana," ungkapnya.

Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman afif maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut.

"Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya.

"Untuk 30 personil yang sudah dimintak keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu," ungkapnya.

Dan dengan tegas, Irjen Pol Suharyono akan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

"Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor