Integrasi Gender dalam Materi Ajar Pengantar Sosiologi

Integrasi Gender dalam Materi Ajar Pengantar Sosiologi

Hermawati

Islam telah membuat standar prinsip-prinsip gender equality (kesetaraan gender), dimana tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan karena keduanya sama-sama mempunyai potensi dan peluang untuk menjadi hamba yang ideal. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di bumi, demikian juga dalam hal berprestasi laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi untuk meraih prestasi, tidak ada pembedaan secara khusus dalam peluang untuk meraih prestasi maksimum pada kedua jenis kelamin.

Fakta dalam kehidupan sehari-hari mengapa terjadi ketidaksetaraan dan ketidakadilan antara jenis kelamin yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap salah satu jenis kelamin?

Dari sisi unsur penciptaan manusia laki-laki dan perempuan adalah sama-sama diciptakan dari tanah, dari air, dan dari air mani, namun kenyataan dalam kehidupan sehari-hari terjadinya ketidaksetaraan dan ketidakadailan antara kedua jenis kelamin telah mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap salah satu jenis kelamin.

Berdasarkan data CATAHU Komnas Perempuan 2020 terdapat 431.471 kasus pelaporan kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Berdasarkan survey pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN 2016) diperoleh data bahwa perempuan yang belum menikah sebanyak 42,7% pernah mengalami kekerasan, 34,4% mengalami kekerasan seksual, dan 19,6% mengalami kekerasan fisik. Adapun bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi antara bulan Januari-Mei 2020 adalah 35% kekerasan psikis, 29% kekerasan seksual, 24% kekerasan fisik dan 12% kekerasan ekonomi.

Secara sosiologis posisi perempuan dan laki-laki sering sekali dibedakan secara signifikan, perempuan cenderung diposisikan dalam ruang domestik yang berperan di rumah dalam mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga, sementara laki-laki sangat dominan di ruang publik dan berperan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan tersebut lebih disebabkan oleh konstruksi sosial, karena itu gender adalah konstruksi sosial yang membedakan peran laki-laki dan perempuan.

Perbedaan peran yang terbentuk dipengaruhi oleh budaya patriarkhis dan pemahaman ajaran agama yang sudah tertanam kuat dalam masyarakat yang sebenarnya bisa dirubah.

Integrasi gender pada materi ajar yang sesuai dengan masalah dan isu-isu gender ke dalam silabus sebagai perangkat pembelajaran adalah salah satu strategi yang dapat digunakan untuk memberi pemahaman yang baik kepada peserta didik terkait masalah gender. Dengan dipahaminya permasalahan gender oleh peserta didik dimungkinkan secara perlahan dapat merubah pemahaman dan sikap terkait masalah isu-isu gender yang sudah tertanam kuat dalam masyarakat dan gender inequality problem dalam masyarakat secara perlahan dapat teratasi.

Mata kuliah pengantar sosiologi adalah mata kuliah yang dianggap tepat untuk mengintegrasikan isu-isu gender dalam materi ajarnya karena pengantar sosiologi adalah mata kuliah yang membahas konsep-konsep dasar dalam ilmu sosial kaitannya dengan interaksi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Masalah gender termasuk masalah sosial dan merupakan konsep yang baru muncul dalam ilmu sosial. Integrasi gender melalui materi ajar pengantar sosiologi, dianggap sebagai salah satu strategi yang tepat karena pemberian contoh-contoh kasus isu gender, penyebab dan solusi pemecahan masalah gender yang dijelaskan dalam proses pembelajaran diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih kepada peserta didik terkait gender.

Dengan strategi integrasi isu-isu gender ke dalam materi ajar pengantar sosiologi selanjutnya diharapkan peserta didik dapat bersikap responsif gender serta bisa mencarikan solusi pemecahan masalah gender dalam kehidupannya dan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian diharapkan tercipta kehidupan yang equity and equality dalam masyarakat sekaligus dapat meretas permasalahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Strategi meningkatkan gender equality melalui integrasi gender dalam materi ajar pengantar sosiologi dilakukan dengan penelitian pegembangan materi ajar pengantar sosiologi menggunakan model pengembangan ADDIE yakni Analysis, Design, Development, Implementation, dan Evaluation. Berdasarkan analisis kebutuhan mengapa penting integrasi gender ke dalam materi ajar adalah karena gender masih dianggap sebagai masalah perempuan oleh sebagian besar masyarakat karena setiap berbicara tentang gender yang menjadi objek adalah selalu perempuan. Hal ini disebabkan karena perempuanlah yang sering mengalami ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Masyarakat masih banyak yang belum paham tentang gender demikian juga peserta didik.

Di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang, berdasarkan angket yang diberikan kepada 66 orang mahasiswa terkait pemahaman tentang gender dengan indikator perbedaan gender, ketimpangan gender dan penindasan gender diperoleh data bahwa hanya 3 orang (4,55%) mahasiswa memiliki pemahaman yang tinggi tentang gender, 52 orang (78,78%) mahasiswa memiliki pemahaman yang rendah tentang gender, dan 11 orang (16,67%) memiliki pemahaman sedang. Selanjutnya hasil wawancara terhadap 38 orang  mahasiswa rata-rata belum paham apa itu gender, gender menurut mereka adalah perbedaan jenis kelamin dan hanya sebagian kecil saja yang memahami bahwa gender itu adalah pembedaan laki-laki dan perempuan dari aspek peran dan tanggung jawab.

Pertanyaan yang diberikan kepada mahasiswa terkait adanya pembedaan peran, hak, kewajiban dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial, dari 35 orang mahasiswa sebagai informan 21 orang menjawab setuju adanya pembedaan, dan hanya 14 orang yang tidak setuju adanya pembedaan.  Alasan tidak setuju adanya pembedaan dari 14 informan adalah karena perlunya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, saat ini perempuan sudah banyak yang menjadi tulang punggung keluarga dan sudah tidak bisa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal pekerjaan, penghasilan, hak dan tanggung jawab. Tanggung jawab keluarga sekarang sudah banyak berada di pundak perempuan. Dalam hal hak mendapat pekerjaan yang layak dan hak untuk maju menurut 14 informan tersebut harus sama antara laki-laki dan perempuan karena agama juga tidak membedakannya.

Dari 21 informan yang menjawab setuju tentang adanya pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal peran, hak, kewajiban dan tanggung jawab masih ada yang menjawab bahwa peran, hak, kewajiban dan tanggung jawab itu adalah kodrat dan harus ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan karena laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih berat terhadap keluarganya. Dari hasil wawancara tersebut dapat dipahami bahwa ternyata informan belum paham apa yang dimaksud dengang kodrat.

Terkait masalah kodrat masih banyak yang mengatakan bahwa pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan perempuan adalah kodrat, padahal jika suatu pekerjaan itu masih bisa dikerjakan oleh kedua jenis kelamin berarti itu bukanlah kodrat. Selama sesuatu itu hanya salah satu jenis kelamin yang bisa melakukannya baru bisa dikatakan kodrat seperti menyusui, menstruasi, hamil dan melahirkan adalah kodratnya perempuan.

Berdasarkan temuan di atas, dapat dikatakan bahwa isu gender menjadi isu yang penting untuk menjadi bahan kajian dalam materi ajar agar jangan dianggap masalah peran, hak, kewajiban dan tanggung jawab yang berbeda antara laki-laki perempuan tidaklah sebagai kodrat. Isu gender memiliki posisi strategis dalam proses pengembangan pengetahuan, agar masalah gender tidak dianggap sebagai masalah perempuan saja. Dengan dibekalinya peserta didik tentang materi gender diharapkan dapat mengurangi praktek-praktek ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dalam kehidupan masyarakat.

Integrasi gender ke dalam materi ajar merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan pengarusutamaan gender (PUG) di perguruan tinggi sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 84 Tahun 2008 tentang pengarusutamaan gender dalam bidang pendidikan serta PMK No. 112 Tahun 2012 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan RKA-KL yang sering disebut sebagai petunjuk untuk menyusun anggaran yang responsif gender (ARG) termasuk di perguruan tinggi adalah sebagai dasar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang. Anggaran yang responsif adalah anggaran untuk mencapai kesetaraan gender dan mengatasi masalah kesenjangan gender.

Analisis gender dapat diketahui dari adanya kesenjangan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, manfaat, dan kontrol terhadap sumber daya. Walaupun Undang-Undang sudah menjamin partisipasi yang setara antara laki-laki dan perempuan, kenyataannya masih terdapat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, perilaku sebagian para tokoh publik maupun program pembangunan yang ada masih belum responsif gender menurut Widjayanti (2016).

Masalah gender masih saja menjadi pertimbangan dalam segala hal karena masih nyatanya masalah perempuan, hal ini terlihat dari tidak tercapainya salah satu target MDGs yakni target dalam mendukung kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan (tujuan No. 3 dari 8 tujuan MDGs) dan target tersebut tidak bisa dikejar. Target dari MDGs tahun 2015 adalah mengurangi angka perbedaan serta diskriminasi antara jenis kelamin di semua tingkat pendidikan. Target MDGs memperlihatkan bahwa secara agregat perempuan tertinggal dalam banyak hal termasuk capaian bidang pendidikan. Perempuan tertinggal disebabkan adanya masalah gender seperti pandangan bahwa perempuan tidak perlu bersekolah tinggi. Karena itu intervensi pada perempuan dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan perempuan.

Pada tahun 2015 MDGs yang digantikan dengan SDGs masih memasukkan kesetaraan gender dalam pencapaian tujuannya. Kesetaraan gender menjadi salah satu spirit dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yaitu tujuan nomor 5 dari 17 tujuan SDGs tentang kesetaraan gender. Strategi pencapaian SDGs diharapkan dipercepat dengan memberdayakan perempuan.

Penelitian yang telah dilakukan di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang tentang perlunya integrasi gender dalam materi ajar pengantar sosiologi melahirkan sebuah buku ajar yang berisi materi ajar pengantar sosiologi yang terintegrasi dengan isu-isu gender. Berdasarkan hasil validasi dari para ahli yakni ahli pendidikan sosiologi, ahli sosiologi gender, ahli bahasa dan teknologi pendidikan, buku ajar yang yang telah ditulis dinyatakan sangat valid dengan nilai rata-rata 4,57 dan tingkat kekonsistenan hasil penilaian terhadap indikator validitas dengan nilai 0,610 dengan interpretasi tinggi. Buku ajar tersebut juga dinilai oleh 4 orang dosen yang mengajar mata kuliah pengantar sosiologi dengan hasil penilaian rata-rata 4,68 dan dinyatakan sangat valid dengan tingkat kekonsistenan hasil penilaian sebanyak 0,712 dengan interpretasi tinggi.

Penilaian yang dilakukan oleh ahli dan dosen terhadap buku ajar yang telah disusun terkait dengan relevansi materi ajar, ketepatan isi, kelengkapan sajian, konsep dasar materi, kesesuaian sajian dengan tuntutan pembelajaran, dan ketepatan bahasa serta desain buku ajar. Berdasarkan hasil tersebut di atas dapat dikatakan bahwa integrasi gender pada materi ajar pengantar sosiologi dinilai sangat valid untuk peningkatan pemahaman mahasiswa tentang isu-isu gender dan tingkat kevalidan integrasi gender pada materi ajar pengantar sosiologi di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dinilai sangat valid untuk digunakan dalam pembelajaran.

Buku ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui buku ajar guru atau dosen akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan mahasiswa juga akan lebih terbantu dalam belajar. Buku ajar menjadi sumber bacaan yang cukup sering digunakan dalam dunia pendidikan. Tidak hanya pada pendidikan dasar dan menengah tapi juga pendidikan tinggi. Mahasiswa dan dosen menggunakan buku ajar sebagai penunjang untuk mempelajari materi ajar. Buku ajar berpengaruh signifikan untuk mahasiswa dalam menyerap informasi dan pengetahuan terkait bidang ilmu yang dipelajari.

Secara umum hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan materi ajar melalui integrasi gender kedalam materi ajar pengantar sosiologi yang dihasilkan dinyatakan sangat valid dan dapat dimanfaatkan oleh dosen dan mahasiswa guna meningkatkan pemahaman tentang isu-isu gender di perguruan tinggi dan selanjutnya dimungkinkan dapat meretas terjadinya ketidaksetaraan dan ketidakadilan antara kedua jenis kelamin yang sekaligus mengurangi tindak kekerasan terhadap salah satu jenis kemalin.

*Artikel ini ditulis berdasarkan Disertasi yang dipertahankan di Universitas Negeri Padang (UNP) dengan Promotor 1) Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A, 2) Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd, 3) Prof. Dr. Eri Barlian, M.Si.

**Penulis adalah mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang

Baca Juga

Perempuan Minangkabau di Masa Sekarang
Perempuan Minangkabau di Masa Sekarang
Mengenal Rita, Janda Tiga Anak si Pemecah Batu dari Lubuk Kilangan
Mengenal Rita, Janda Tiga Anak si Pemecah Batu dari Lubuk Kilangan
Peringati Hari Perempuan Internasional, Perempuan di Padang Aksi Diam
Peringati Hari Perempuan Internasional, Perempuan di Padang Aksi Diam
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
In Memoriam Prof. Dr. M. Alwi Dahlan, M.A "Harimau Tjampa" dan Bapak Komunikasi Indonesia
In Memoriam Prof. Dr. M. Alwi Dahlan, M.A "Harimau Tjampa" dan Bapak Komunikasi Indonesia
Sebuah kota tidak hanya sebuah wilayah geografis; itu adalah kumpulan dari budaya, kreativitas, dan kolaborasi yang mengalir melalui jalan
Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Padang: Membangun Kota Kreatif dan Kolaboratif