Instruksi Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumbar Wajib Kawal Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno instruksikan seluruh bupati dan wali kota yang ada di daerah itu untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), agar proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari masyarakat.

Instrukis itu dijelaskan dalam surat dengan Nomor: 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat. Surat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19.

Baca juga : Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Padang Terlantar Lebih 10 Jam

Dalam surat itu tertulis, bahwa berdasarkan prosedur jenazah korban corona harus segera dimakamkan setelah disemayamkan maksimal 4 jam. Langkah tersebut sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Bupati dan wali kota bertanggungjawab menyelenggarakan pemakaman di mana pasien meninggal.

Jika jenazah disepakati oleh keluarganya dibawa ke kampung halaman, maka bupati atau wali kota setempat bertanggungjawab agar penyelenggaraan jenazah kondusif dan berjalan lancar sesuai pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

Lalu, kepala daerah juga diminta untuk memastikan penyelenggaraan jenazah berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari masyarakat.

Kemudian, diharuskan juga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, mengingat penolakan jenazah dapat diancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Kementerian PU
Kementerian PU Cek Struktur Jembatan Kembar Usai Dilanda Banjir
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar