Instruksi Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumbar Wajib Kawal Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno instruksikan seluruh bupati dan wali kota yang ada di daerah itu untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), agar proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari masyarakat.

Instrukis itu dijelaskan dalam surat dengan Nomor: 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat. Surat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19.

Baca juga : Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Padang Terlantar Lebih 10 Jam

Dalam surat itu tertulis, bahwa berdasarkan prosedur jenazah korban corona harus segera dimakamkan setelah disemayamkan maksimal 4 jam. Langkah tersebut sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Bupati dan wali kota bertanggungjawab menyelenggarakan pemakaman di mana pasien meninggal.

Jika jenazah disepakati oleh keluarganya dibawa ke kampung halaman, maka bupati atau wali kota setempat bertanggungjawab agar penyelenggaraan jenazah kondusif dan berjalan lancar sesuai pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

Lalu, kepala daerah juga diminta untuk memastikan penyelenggaraan jenazah berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari masyarakat.

Kemudian, diharuskan juga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, mengingat penolakan jenazah dapat diancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda