Insentif Senilai Rp179,9 Juta Disreahkan ke Guru Ngaji di Dharmasraya,

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan insentif senilai Rp 179,9 juta kepada 257 Guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh se Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/6/21). Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, didampingi Ketua Baznas Dharmasraya, A. Gani, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya.

Wabup dalam sambutannya mengatakan, insentif yang diserahkan oleh Baznas ini merupakan wujud tanggungjawab sekaligus apresiasi terhadap para guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh yang sudah ikut berperan dalam mendidik generasi Dharmasraya, khususnya dalam hal pendidikan agama.

“Semoga program ini terus berlanjut, dan nilainya meningkat untuk masa-masa yang akan datang. Harapan kami dari pemerintah daerah kepada para guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh, dengan adanya insentif ini dapat lebih semangat dalam menjalankan perannya. Mari kita bersama-sama memikirkan kebaikan untuk kabupaten yang kita cintai ini, demi kelangsungan hidup anak cucu kita ke depan,” tandas wabup.

Adapun, menurut Ketua Baznas Dharmasraya, Gani, pemberian insentif bagi para Guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfizh ini merupakan salah satu program Baznas, yakni Dharmasraya Taqwa. Yang mana dari program ini, masing-masing guru diberikan insentif senilai Rp 700 ribu.

 

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya