Ini Tuntutan Masyarakat Air Bangis Kepada Gubernur dan Kapolda Sumbar

Masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur, melayangkan delapan tuntutan

Masyarakat Air Bangis menggelar melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatra Barat, melayangkan sejumlah tuntutan hari ini, Senin (31/7/2023). Tuntutan itu ditujukan kepada Gubernur dan Kapolda Sumbar.

Tuntutan masyarakat ini buntut rencana Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pasaman Barat.

Mereka menuntut agar Gubernur mencabut usulan tentang PSN kepada Menteri Koordinator kemaritiman dan Investasi. Hal itu tercantum dalam surat No: 070/774/BALITBANG-2021.

Hal itu berdasarkan rilis dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia wilayah Sumbar, membuat konflik agraria di Air Bangis meningkat.

Massa juga menuntut gubernur membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Selain itu, massa juga meminta agar masyarakat bisa menjual hasil sawitnya kemanapun dengan bebas.

Demonstran juga menuntut Kapolda Sumbar agar menarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat air bangis.

Sebelumnya kata massa aksi, dua orang teman mereka juga ditahan oleh Polda Sumbar. Aksi ini turut meminta agar Kapolda membebaskan teman-teman mereka yang ditahan.

Mereka meminta Kapolda untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat air bangis.

Berdasarkan update di lapangan, diketahui Gubernur Sumatra Barat sedang tidak berada di tempat. Massa sampai pukul 12.00 WIB masih bertahan untuk menunggu hadirnya gubernur. (*/yki)

Baca Juga

Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Hasil Lab Ada Bakteri Bacillus Cereus, Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasbar Berakhir Damai 
Hasil Lab Ada Bakteri Bacillus Cereus, Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasbar Berakhir Damai 
Dalih Kapolda dan Kadis ESDM Sumbar Soal Beking Tambang Emas Ilegal, Singgung Regulasi Hukum
Dalih Kapolda dan Kadis ESDM Sumbar Soal Beking Tambang Emas Ilegal, Singgung Regulasi Hukum