Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum

Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, tambang emas ilegal tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar aturan, aktivitas ini juga berdampak kepada kerusakan lingkungan hingga keselamatan masyarakat.  

Maka itu, ia mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Sumbar.

“Kalau sesuai aturan tentu harus diproses hukum. Karena ini menyangkut pelanggaran undang-undang,” kata Mahyeldi diwawancarai wartawan usai penyembelihan hewan kurban di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, Rabu (27/5/2026).

Mahyeldi tidak menampik pemerintah provinsi banyak menerima laporan terkait aktivitas tambang emas ilegal. Mulai lokasi tambang yang menelan korban jiwa, longsor, hingga kecelakaan lainya. 

“Kemarin kita lihat langsung ke lapangan. Sudah ada korban meninggal, longsor, dan kejadian lainnya. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara dalam menindak aktivitas ilegal.

“Kalau ada pelanggaran hukum tentu penegak hukum harus turun. Itu memang tugas mereka,” ujar Mahyeldi sembari menambahkan pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Ia mengklaim melalui WPR ini, aktivitas tambang masyarakat bisa berjalan sesuai aturan dan tidak lagi ilegal. “Kita ingin tambang rakyat nantinya punya izin resmi dan dikelola masyarakat setempat,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Sumbar Senin (25/5/2026). Dalam penertiban itu, petugas hanya membakar dua unit kapal kayu berukuran besar. 

Disinyalir, kapal tersebut digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Hanya saja, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan, mulai penggerebekan di Kabupaten Solok, Kota Solok hingga Kabupaten Sijunjung. (WAN) 

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiasi Konsep Touring MBI Medan, Padukan Promosi Wisata dan Aksi Sosial
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiasi Konsep Touring MBI Medan, Padukan Promosi Wisata dan Aksi Sosial
Hibah 7.000 Buku Tamil Jadi Pemantik Riset Sejarah Minangkabau, Mahyeldi: Jangan Biarkan Warisan Kita Hilang
Hibah 7.000 Buku Tamil Jadi Pemantik Riset Sejarah Minangkabau, Mahyeldi: Jangan Biarkan Warisan Kita Hilang
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Mitigasi Bencana Sumbar Harus Terus Dilanjutkan dan Diperkuat
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Mitigasi Bencana Sumbar Harus Terus Dilanjutkan dan Diperkuat
Gubernur Sumbar Dorong Teluk Tapang Jadi PSN, Ajukan 3 Program Strategis ke Menko Airlangga
Gubernur Sumbar Dorong Teluk Tapang Jadi PSN, Ajukan 3 Program Strategis ke Menko Airlangga
Gubernur Sumbar Resmikan Asrama Putri SMAN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Resmikan Asrama Putri SMAN 1 Bukittinggi
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan