Ini Hasil Seleksi Terbuka Dua Kepala Dinas di Padang

Pemko Padang mengusulkan 3 ribu formasi PPPK 2023. Formasi PPPK 2023 tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Arfian.

Langgam.id – Panitia seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama berhasil menetapkan enam nama untuk jabatan kepala pada dua dinas di Kota Padang. Dua dinas yang dipanselkan itu, yakni calon Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Padang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Arfian mengatakan, panitia seleksi telah mengumumkan hasil tes wawancara beberapa hari lalu.

“Pengumumannya bisa dlihat di website bkd.padang.go.id,” kata Arfian dalam keterangan resminya yang dikutip Langgam.id, Senin (5/12/2022).

Adapun hasil tes wawancara tersebut, untuk calon Kadis Kominfo Padang peringkat pertama ditempati Boby Firman (Kabag Umum) dengan nilai 85,68. Disusul Syuhadi (Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP) dengan nilai 84,60 dan Harnoldi (Camat Bungtekab) dengan nilai 77,74.

Sementara untuk calon Kepala DP3AP2KB Padang, urutan pertama ditempati Eri Sendjaya (Kadis Pariwisata) dengan nilai 85,64, urutan kedua Junie Nursyamsa (Camat Padang Barat) dengan nilai 84,04 dan Fuji Astomi (Kabag Kesra) di urutan ketiga dengan nilai 83,20.

Tahapan selanjutnya, Wali Kota Padang Hendri Septa akan memilih langsung pejabat yang akan mengisi jabatan Kadis Kominfo dan Kepala DP3AP2KB.

Baca Juga: Pemko Padang Gelar Seleksi Terbuka untuk Kadiskominfo dan DP3AP2KB

“Setelah itu akan dilakukan pelantikan. Pelantikan diperkirakan akhir bulan Desember ini,” kata Arfian.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah