Langgam.id – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2019-2023 melakukan pengambilan nomor urut terhadap delapan calon rektor yang memenuhi kriteria pencalonan.
Hasilnya, masing-masing calon mendapatkan nomor urut sesuai hasil undian yaitu, nomor urut 1, petahana Tafdil Husni, diikuti Mantan Dekan Fakultas Hukum Yuliandri mendapatkan nomor urut 2, dan Mantan Dekan Fakultas Teknik Hairul Abrar nomor urut 3.
Kemudian nomor urut 4 milik Dosen FT Henmaidi, nomor urut 5 untuk Dosen Ekonomi Hefrizal Handra, nomor urut 6 Rektor ISI Padang Panjang Novesar Jamarun, nomor urut 7 yakni Dekan Fakultas Pertanian Munzir Busniah, dan terakhir Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Defriman Djafri mendapatkan nomor urut 8.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unand Eva Decroli mengatakan pemberian nomor urut itu sebagai penanda untuk urutan presentasi penyampaian visi misi pada proses seleksi 14 Mei mendatang, dan urutan nama di kertas suara dan tempat duduk.
“Jadi tidak boleh nomor ini dianggap sakral. Tujuannya untuk memudahkan prosesnya saja,” katanya, Jumat (3/5/2019).
Ia mengatakan dari delapan calon rektor yang diundang untuk pengambilan nomor urut, hanya tujuh orang yang hadir. Satu calon lainnya, Novesar Jamarun tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta dan meminta diwakilkan panitia.
Adapun, masing-masing calon akan menyampaikan visi misi selama 15 menit di hadapan senat, perwakilan kementerian, tenaga pendidik dan mahasiswa, untuk dipilih tiga nama yang akan diajukan ke Kemenristekdikti.
Sebelumnya, Ketua Senat Unand Werry Darta Taifur mengatakan setelah melalui proses penjaringan bakal calon (balon) yang dilakukan sejak 5-25 April lalu, sebanyak sembilan nama mengajukan diri dan mendaftar sebagai balon rektor, namun delapan nama akhirnya dinyatakan lolos sebagai calon.
“Akhirnya, sesuai dengan peraturan dengan persyaratan yang ada dan kelengkapan berkas calon, maka ditetapkan lah delapan orang menjadi calon rektor Unand periode 2019 – 2023,” katanya, Selasa (30/4/2019) lalu.
Menurutnya, sesuai peraturan dalam proses seleksi administrasi calon rektor Unand, mensyaratkan terpenuhinya 13 syarat dan menyertakan 17 dokumen yang harus dilampirkan.
Nah, dari sembilan nama yang mendaftar, imbuh Werry, satu nama tidak terpenuhi seluruh kelengkapan persyaratan sebagai calon, sehingga secara otomatis gugur. Maka panitia pun menetapkan delapan nama yang akan bersaing memperebutkan kursi rektor perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa itu.
Satu nama yang tidak lolos tersebut, yakni Najmuddin M Rasul dari Fakultas Hukum (FH). Salah satu syarat maju sebagai calon rektor yakni pengalaman menjabat paling singkat 2 (dua) tahun minimal sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara atau pejabat eselon II a di lingkungan pemerintahan, tidak dimilikinya.
Najmuddin hanya pernah menjabat sebagai ketua jurusan di PTS selama empat bulan, dan jabatan Asisten Rektor 1993 – 1997 yang tidak ada dalam OTK (organisasi dan tata kerja) perguruan tinggi.
“Karena Asisten Rektor bukan pengambil kebijakan, jadi tidak terpenuhi syarat ini,” kata Werry.
Ia mengatakan dalam proses pemilihan pada 14 Mei mendatang, dilakukan dengan mekanisme voting oleh 76 orang anggota senat pemilik suara.
Namun, sebelum itu, masing – masing calon akan menyampaikan visi misinya di hadapan senat, perwakilan kementerian, tenaga pendidik, dan mahasiswa. Kemudian dilakukan tanya jawab untuk penajaman visi misi dalam memimpin Unand.
“Harapan kami, akan mendapatkan rektor terpilih yang memang tepat untuk memimpin Unand ke depan, yang bisa membawa Unand menjadi lebih baik lagi,” katanya.