Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Padang

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa, yakni mengeluarkan sebagian harta berupa makanan pokok yang dimakan kepada

Ilustrasi zakat fitrah. [foto: pixabay.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan dibayarkan oleh umat Islam di Kota Padang.

Langgam.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan empat besaran zakat fitrah yang akan dibayarkan oleh umat Islam di Kota Padang.

Selain itu, Baznas Kota Padang juga menetapan besaran fidyah. Penetapan besaran ini bertujuan untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidyah di Kota Padang.

Ketua Baznas Kota Padang Muhammad Mufti Syarfie mengatakan, bahwa besaran pembayaran zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras yang dimakan sehari-hari.

Empat besaran zakat fitrah yang ditetapkan tersebut terangnya yaitu beras jenis Solok atau Sokan dengan harga Rp16 ribu per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp40 ribu per orang.

Kemudian, Beras Anak Daro Rp14 ribu per kilogram, zakat fitrahnya Rp35 ribu. Beras IR 42 Rp13 ribu per kilogram, zakatnya Rp32.500.

"Selanjutnya, beras Dolok atau Bulog Rp11 ribu per kilogram, zakatnya Rp27.500 per orang," ujarnya dilansir dari infopublik.id, Selasa (12/4/2022).

Sementara untuk besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp20 ribu per hari, per orang. Besaran fidyah ini ungkapnya, dikonversikan dengan makanan pokok atau harga makanan yang sudah jadi.

Baca juga: Penjelasan Guru Besar UIN IB Padang Soal Hukum Sikat Gigi di Siang Ramadan

Mufti mengharapkan, penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bisa menjadi pedoman bagi umat Islam di Kota Padang saat membayarnya nanti.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang