Langgam.id - Polemik pembatalan status kelulusan CPNS dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael oleh Pemkab Solok Selatan karena alasan disabilitas terus bergulir. Beragam hal yang sebelumnya ‘mengendap’ perlahan terbuka ke hadapan publik.
Salah satunya adalah soal dokter berinisial “LS” yang menggantikan posisi kelulusan drg Romi. LS ternyata pernah bertemu Sekda Solok Selatan selaku ketua Pansel CPNS 2018. Ia juga yang melaporkan drg Romi disabilitas dan tidak pantas diangkat menjadi CPNS.
Akibat ulahnya, dokter LS divonis bersalah dan melanggar etik oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumbar.
Ketua PDGI Sumbar Frisdawati A Boer membenarkan jika dokter LS pernah menemui Sekda Solok Selatan saat proses seleksi berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui dimana pertemuan itu berlangsung.
Memastikan kebenarannya, pihak PDGI juga telah menemui Sekda Solok Selatan Yulian Efi. Namun, saat pertemuan dengan tim PDGI, Sekda menjelaskan dengan hal yang kurang masuk akal. Sekda mengaku lebih memilih dokter LS sebagai CNPS ketimbang harus meluluskan drg Romi yang jelas-jelas meraih nilai tertinggi.
“Waktu itu (Sekda), dibilang ada buah. Satu bagus satu jelek, tentu kami memilih yang bagus, begitu katanya. Padahal yang bagus nilainya tidak masuk karena yang lulus itu drg Romi,” kata Frisdawati A Boer saat dihubungi langgam.id, Rabu (31/7/2019).
Seperti diketahui, LS merupakan dokter yang menggantikan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS. Romi lulus di peringkat pertama, dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan karena alasan disabilitas.
Dokter LS juga pernah memberi surat kepada panitia yang menyatakan drg Romi penyandang disabilitas dan tak bisa jadi CPNS. Akibatnya keterangannya itu, PDGI memutuskan drg LS melanggar etika kedokteran gigi.
Sanksi yang terberat bisa tidak memberikan izin praktik. Dalam seminggu hasil sidang akan segera diketahui.
Langgam.id mencoba mengkofirmasi kebenaran tersebut kepada Sekda Solok Selatan Yulian Efi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan jawaban. (Rahmadi/RC)
Terkini:
Soal Alasan Pembatalan CPNS Dokter Romi, Sekda Solok Selatan Bantah PDGI Sumbar