Ingatkan Pelaku Usaha Perpanjang Izin, Pemkab Pessel: Jika Tidak Akan Disegel

Ingatkan Pelaku Usaha Perpanjang Izin, Pemkab Pessel: Jika Tidak Akan Disegel

Usaha setrika arang Anjas (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan melakukan penertiban izin perusahaan atau perseorangan yang telah melewati batas waktu.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pessel, Suardi meminta masyrakat untuk segera memperpanjang izin usahanya. “Agar tidak menjadi persoalan dan benturan di lapangan nanti, silahkan untuk segera memperpanjang berbagai izin yang telah kadaluarsa,” ujarnya dalam situs resmi Pemkab Pessel Jumat (18/12/2020).

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2005 tentang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda tersebut menyebutkan bahwa durasi izin terutama SITU hanya selama 3 tahun dan wajib dilakukan perpanjangan.

Ia mengimbau pemilik usaha yang izinnya telah habis masa berlaku untuk segera memperpanjag perizinan, terutama bagi seluruh badan hukum atau perseorangan yang usahanya terdaftar dalam data base perizinan tahun 2017. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati semua bentuk izin yang sudah tidak berlaku.

“Setiap tahun BPMP2T Pessel selalu menerbitkan buku terkait perusahaan atau usaha perseorangan yang melakukan pembuatan perizinan, jadi perusahaan-perusahaan yang telah habis masa berlakunya itu bisa diketahui,” ungkap Suardi.

Ia menegaskan berdasarkan ketentuan Perda Nomor 07 tahun 2005 dan Perda No 1 Tahun 2012, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang melanggar.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah