Langgam.id - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Mardi, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tetap menjaga prinsip netralitas dan integritas pada pilkada serentak 2020. Hal ini disampaikan Mardi pada apel gabungan di lingkup Pemerintah Daerah Pesisir Selatan di halaman kantor bupati.
“Jika ada oknum ASN terlibat politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Mardi, Senin (19/10).
Mardi menambahkan, ASN Harus fokus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dalam menjalankan Tupoksi itu, ASN terus dimonitor dan dievaluasi kinerjanya.
“Bila ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis seperti berkampanye untuk memenangan salah satu pasangan calon kepala daerah, maka kita tidak akan melindungi. Kemudian Bawaslu akan meneruskan temuannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegas Mardi.
Selain itu Mardi juga menyampaikan agar ASN menjadi pelopor dan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setiap kantor harus menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya covid-19. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan seperti memakasi masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu masyarakat dimiinta berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi.
“Kita berharap angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 berkurang dan angka kesembuhan meningkat. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama kita konsisten menerapkan protokol kesehatan. Sebab, protokol kesehatan kunci untuk menekan penularan covid 19,” ujar Mardi. (Dian/ABW)