Imigrasi Agam Deportasi Seorang Warga Asal Malaysia

Seorang warga asal Malaysia dideportasi dari Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Seorang warga asal Malaysia dideportasi dari Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mendeportasi atau memulangkan seorang pria berkebangsaan Malaysia. Lelaki berusia 42 tahun ini telah menetap di Kota Bukittinggi melebihi batas waktu yang diperbolehkan.

Dia diciduk petugas imigrasi di Kelurahan ATTS, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pada Senin (3/8/2020). Pria tersebut berasal dari Ipoh, Perak, Malaysia.

“Kami kumpulkan informasi dan pemantauan. Petugas lalu mendatangi kediamannya dan menanyakan dokumen perjalanan. Dari situ diketahui dia telah overstay,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Oeray Gufran Maryudha, Rabu (19/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pria itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada tanggal 22 Februari 2017.

“Tujuannya ke Sumbar untuk menikahi WNI asal Bukittinggi. Keduanya saling kenal melalui Facebook saat Vauziah pernah bekerja di Malaysia,” katanya.

Selama tinggal tiga tahun lebih di Bukittinggi, Phoon bekerja sebagai kuli angkut di kawasan Pasar Bawah. “Karena keterbatasan ekonomi itulah dia tidak mampu kembali ke negara asalnya dan tidak pula memperpanjang izin tinggal,” katanya.

Dia dikenakan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melebihi izin tinggal selama 60 hari di Indonesia. (*/ICA)

Baca Juga

Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya