Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Polda Sumbar Gelar Patroli

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini tengah melanda sebagian wilayah Sumatera Barat.

Imbauan tidak melakukan takbiran keliling ini, juga mengacu pada Keputusan Gubernur Sumbar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sedang diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020.

“Takbiran keliling bisa berpotensi mengumpulkan masyarakat yang banyak. Sehingga bisa menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah MUI mengimbau agar takbir dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kemudian, takbir juga bisa dilakukan di masjid hanya oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas, dan melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

Dikatakan Kombes Pol Satake, saat malam takbiran nantinya pihak Polda Sumbar dan Polres jajarannya akan menyiagakan sejumlah personelnya untuk diturunkan melakukan patroli.

“Apabila ditemukan takbiran keliling, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif. Ini demi kebaikan kita bersama,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana