Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Polda Sumbar Gelar Patroli

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini tengah melanda sebagian wilayah Sumatera Barat.

Imbauan tidak melakukan takbiran keliling ini, juga mengacu pada Keputusan Gubernur Sumbar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sedang diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020.

“Takbiran keliling bisa berpotensi mengumpulkan masyarakat yang banyak. Sehingga bisa menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah MUI mengimbau agar takbir dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kemudian, takbir juga bisa dilakukan di masjid hanya oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas, dan melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

Dikatakan Kombes Pol Satake, saat malam takbiran nantinya pihak Polda Sumbar dan Polres jajarannya akan menyiagakan sejumlah personelnya untuk diturunkan melakukan patroli.

“Apabila ditemukan takbiran keliling, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif. Ini demi kebaikan kita bersama,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda