Ibu-Anak Muncikari Prostitusi Online di Padang Belum Sidang, Ini Alasannya

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online yang dilakoni ibu-anak sebagai muncikari belum lengkap. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dikembalikan ke Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi, mengatakan tidak lengkapnya berkas perkara protitusi ibu-anak itu, sesuai hasil penelitian pihaknya.

“Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap,” kata Fadlul didampingi Jaksa yang menangani kasus, Lidya, Senin (3/2/2020).

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ia mengungkapkan, belum lengkapnya berkas seperti masih ada alat bukti yang perlu ditambah. “Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut, yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Seperti diketahui, kasus prostitusi ibu-anak terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial H (54), dan anaknya D (30). Modus tersangka yang berperan sebagai muncikari, berkedok lontong malam di kediamannya di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Selain itu, kediamannya juga dijadikan indekos para korban yang diperdagangkan. Tiga wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!