Ibu-Anak Muncikari Prostitusi Online di Padang Belum Sidang, Ini Alasannya

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online yang dilakoni ibu-anak sebagai muncikari belum lengkap. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dikembalikan ke Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi, mengatakan tidak lengkapnya berkas perkara protitusi ibu-anak itu, sesuai hasil penelitian pihaknya.

"Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap," kata Fadlul didampingi Jaksa yang menangani kasus, Lidya, Senin (3/2/2020).

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ia mengungkapkan, belum lengkapnya berkas seperti masih ada alat bukti yang perlu ditambah. "Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut, yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Seperti diketahui, kasus prostitusi ibu-anak terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial H (54), dan anaknya D (30). Modus tersangka yang berperan sebagai muncikari, berkedok lontong malam di kediamannya di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Selain itu, kediamannya juga dijadikan indekos para korban yang diperdagangkan. Tiga wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Film pendek berjudul ‘Bhayang Terakhir' yang diproduseri Ketua Bhayangkari Polda Sumatra Barat (Sumbar) Nuzuarlita Permata Sari Harahap
Film Bhayang Terakhir Besutan Istri Kapolda Sumbar Juarai Lomba Video Kreatif Polri
Langgam.id - Polres Bukittinggi resmi naik tipe menjadi Polresta. Dikukuhkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru, Irjen Pol Suharyono.
Mutasi Jabatan di Polda Sumbar: 3 Kapolres Diganti, Sejumlah PJU Bergeser
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota Padang melaksanakan bakti kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 tahun
Bakti Kesehatan Polda Sumbar HUT Bhayangkara ke-79: Donor Darah hingga Operasi Katarak
Laporan dugaan pencurian tanah timbunan milik Effendy disamping Pabrik Es Kristal 99 di Jalan Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang,
Kasus Pencurian Tanah Timbunan di Padang, Korban Minta Keadilan