Ibu-Anak Muncikari Prostitusi Online di Padang Belum Sidang, Ini Alasannya

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online yang dilakoni ibu-anak sebagai muncikari belum lengkap. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dikembalikan ke Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi, mengatakan tidak lengkapnya berkas perkara protitusi ibu-anak itu, sesuai hasil penelitian pihaknya.

"Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap," kata Fadlul didampingi Jaksa yang menangani kasus, Lidya, Senin (3/2/2020).

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ia mengungkapkan, belum lengkapnya berkas seperti masih ada alat bukti yang perlu ditambah. "Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut, yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Seperti diketahui, kasus prostitusi ibu-anak terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial H (54), dan anaknya D (30). Modus tersangka yang berperan sebagai muncikari, berkedok lontong malam di kediamannya di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Selain itu, kediamannya juga dijadikan indekos para korban yang diperdagangkan. Tiga wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang