Ibu-Anak Muncikari Prostitusi Online di Padang Belum Sidang, Ini Alasannya

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online yang dilakoni ibu-anak sebagai muncikari belum lengkap. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dikembalikan ke Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi, mengatakan tidak lengkapnya berkas perkara protitusi ibu-anak itu, sesuai hasil penelitian pihaknya.

“Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap,” kata Fadlul didampingi Jaksa yang menangani kasus, Lidya, Senin (3/2/2020).

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ia mengungkapkan, belum lengkapnya berkas seperti masih ada alat bukti yang perlu ditambah. “Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut, yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Seperti diketahui, kasus prostitusi ibu-anak terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial H (54), dan anaknya D (30). Modus tersangka yang berperan sebagai muncikari, berkedok lontong malam di kediamannya di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Selain itu, kediamannya juga dijadikan indekos para korban yang diperdagangkan. Tiga wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung