Hutan Diusik, Satwa Keluar Rimba Picu Konflik

Hutan Diusik, Satwa Keluar Rimba Picu Konflik

Ilustrasi - Hutan di Indonesia. (Foto: menlhk.go.id)

Langgam.id - Baru di awal 2019, sejumlah konflik dengan satwa sudah terjadi di berbagai wilayah di Sumatra Barat (Sumbar).

Konflik itu manusia dengan beruang terjadi di daerah Baso Agam, kemudian dua lokasi di Padang yaitu di daerah Guo, Kuranji dan kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Lubuk Kilangan. Sedangkan konflik manusia dengan harimau terjadi di Nagari Unggan, Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.

Tidak ada korban jiwa, namun penghuni rimbamemangsa ternak milik warga seperti ayam, angsa, dan kambing.

Untuk menangani konflik itu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memasang perangkap dan kamera pengintai untuk melihat pergerakan hewan tersebut. Penangkapan dilakukan agar bisa direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Kepala Satuan Kepolisian Hutan BKSDA Sumbar, Joni Akbar mengatakan, hewan liar memasuki pemukiman warga karena habitatnya terganggu oleh manusia. Di antaranya, karena pembukaan lahan baru menjadi pemukiman, pembalakan liar dan perburuan liar.

"Pembukaan lahan baru seperti untuk perkebunan membuat hutan semakin menciut sehingga habitat hewan semakin mengecil," kata Joni di Padang pada Rabu (13/2/2019).

Joni mengimbau, masyarakat dapat melaporkan kepada BKSDA jika ada hewan liar yang masuk ke pemukiman. Tidak disarankan bagi warga untuk melakukan penanganan sendiri.

"Jangan mengambil tindakan sendiri, demi menghindari hal yang tidak diinginkan. Kalau tidak manusia yang celaka, bisa juga hewan yang celaka nanti," katanya.

Sedangkan membunuh satwa yang dilindungi dapat terjerat oleh pidana. Sebelumnya dari keterangan Joni dari kasus terakhir, terjadi perburuan hewan liar pada pertengahan 2018.

"Terakhir kejadiannya di Dharmasraya, pelakunya menangkap beruang dan trenggiling untuk dijual, sudah diputus oleh hakim dengan penjara sekitar 4 tahun, " kata Joni.

Sedangkan untuk tahun 2019 belum ada penangkapan kasus perburuan liar.

Menurut Joni, jenis hewan liar dilindungi yang sering berkonflik dengan manusia dan masuk ke pemukiman warga diantaranya harimau, beruang, buaya, dan kucing hutan.

Joni juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perburuan di kawasan hutan yang dilindungi. Baik berburu hewan yang dilindungi maupun tidak tetap dilarang dan dapat diancam dengan pidana.

Pegiat Lingkungan Novi Fani Rovika mengatakan, jika ada satwa liar masuk kepemukiman, sebaiknya tidak langsung ditangkap. “Usir saja dulu, biarkan satwa tersebut kembali kehabitatnya,” ujar Novi yang aktif di Center for Orangutan Protection (COP) itu.

Misalnya harimau, mamalia yang satu ini masih akan bergantung dan berada di bawah pengawasan induknya, hingga umur empat sampai lima tahun. Menjelang usia tersebut, anak harimau masih belajar berburu, dengan memisahkan diri dari induknya.

Jika tanpa sengaja anak harimau itu sampai di pemukiman warga, kemudian ditangkap dan direhabilitasi. Maka induk harimau akan mencari anaknya, hingga ia juga sampai dipemukiman dan semakin meresahkan warga.

Masuknya satwa liar ke perkampungan bahkan memangsa ternak, tidak mutlak kesalahan dari satwa. “Insting hewan hanya untuk mencari makan,” ujarnya.

Pada dasarnya satwa menghindari kontak dengan manusia, “Satwa hanya akan menyerang saat dia terdesak,” jelas Novi saat dihubungi Langgam.id.

Novi mengatakan, harimau terusik oleh aktivitas manusia yang merambah ke habitat hewan tersebut seperti berburu babi.

“Saat ini pemburu juga menggunakan alat canggih untuk menangkap mangsa, yang juga bagian dari makanan harimau tersebut,” katanya.

Tidak hanya berburu, pembukaan lahan juga menjadi faktor. Novi berharap, hendaknya pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk merwujudkan pencegahan. “Saling bergandeng menjaga kawasan,” ujarnya. (Rahmadi/Miftahul Jannah/HM)

Baca Juga

Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
kemarau april
Hari Lingkungan Hidup 2024: Kehancuran Lahan Mengancam Eksistensi Masyarakat Dunia