Hutan Diusik, Satwa Keluar Rimba Picu Konflik

Hutan Diusik, Satwa Keluar Rimba Picu Konflik

Ilustrasi - Hutan di Indonesia. (Foto: menlhk.go.id)

Langgam.id - Baru di awal 2019, sejumlah konflik dengan satwa sudah terjadi di berbagai wilayah di Sumatra Barat (Sumbar).

Konflik itu manusia dengan beruang terjadi di daerah Baso Agam, kemudian dua lokasi di Padang yaitu di daerah Guo, Kuranji dan kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Lubuk Kilangan. Sedangkan konflik manusia dengan harimau terjadi di Nagari Unggan, Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.

Tidak ada korban jiwa, namun penghuni rimbamemangsa ternak milik warga seperti ayam, angsa, dan kambing.

Untuk menangani konflik itu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memasang perangkap dan kamera pengintai untuk melihat pergerakan hewan tersebut. Penangkapan dilakukan agar bisa direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Kepala Satuan Kepolisian Hutan BKSDA Sumbar, Joni Akbar mengatakan, hewan liar memasuki pemukiman warga karena habitatnya terganggu oleh manusia. Di antaranya, karena pembukaan lahan baru menjadi pemukiman, pembalakan liar dan perburuan liar.

"Pembukaan lahan baru seperti untuk perkebunan membuat hutan semakin menciut sehingga habitat hewan semakin mengecil," kata Joni di Padang pada Rabu (13/2/2019).

Joni mengimbau, masyarakat dapat melaporkan kepada BKSDA jika ada hewan liar yang masuk ke pemukiman. Tidak disarankan bagi warga untuk melakukan penanganan sendiri.

"Jangan mengambil tindakan sendiri, demi menghindari hal yang tidak diinginkan. Kalau tidak manusia yang celaka, bisa juga hewan yang celaka nanti," katanya.

Sedangkan membunuh satwa yang dilindungi dapat terjerat oleh pidana. Sebelumnya dari keterangan Joni dari kasus terakhir, terjadi perburuan hewan liar pada pertengahan 2018.

"Terakhir kejadiannya di Dharmasraya, pelakunya menangkap beruang dan trenggiling untuk dijual, sudah diputus oleh hakim dengan penjara sekitar 4 tahun, " kata Joni.

Sedangkan untuk tahun 2019 belum ada penangkapan kasus perburuan liar.

Menurut Joni, jenis hewan liar dilindungi yang sering berkonflik dengan manusia dan masuk ke pemukiman warga diantaranya harimau, beruang, buaya, dan kucing hutan.

Joni juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perburuan di kawasan hutan yang dilindungi. Baik berburu hewan yang dilindungi maupun tidak tetap dilarang dan dapat diancam dengan pidana.

Pegiat Lingkungan Novi Fani Rovika mengatakan, jika ada satwa liar masuk kepemukiman, sebaiknya tidak langsung ditangkap. “Usir saja dulu, biarkan satwa tersebut kembali kehabitatnya,” ujar Novi yang aktif di Center for Orangutan Protection (COP) itu.

Misalnya harimau, mamalia yang satu ini masih akan bergantung dan berada di bawah pengawasan induknya, hingga umur empat sampai lima tahun. Menjelang usia tersebut, anak harimau masih belajar berburu, dengan memisahkan diri dari induknya.

Jika tanpa sengaja anak harimau itu sampai di pemukiman warga, kemudian ditangkap dan direhabilitasi. Maka induk harimau akan mencari anaknya, hingga ia juga sampai dipemukiman dan semakin meresahkan warga.

Masuknya satwa liar ke perkampungan bahkan memangsa ternak, tidak mutlak kesalahan dari satwa. “Insting hewan hanya untuk mencari makan,” ujarnya.

Pada dasarnya satwa menghindari kontak dengan manusia, “Satwa hanya akan menyerang saat dia terdesak,” jelas Novi saat dihubungi Langgam.id.

Novi mengatakan, harimau terusik oleh aktivitas manusia yang merambah ke habitat hewan tersebut seperti berburu babi.

“Saat ini pemburu juga menggunakan alat canggih untuk menangkap mangsa, yang juga bagian dari makanan harimau tersebut,” katanya.

Tidak hanya berburu, pembukaan lahan juga menjadi faktor. Novi berharap, hendaknya pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk merwujudkan pencegahan. “Saling bergandeng menjaga kawasan,” ujarnya. (Rahmadi/Miftahul Jannah/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tim WRU SKW I BKSDA Sumbar melakukan kegiatan penanganan konflik harimau sumatra di Jorong Terantang Tunggang, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo
Harimau Sumatra Muncul di Ladang Sawit Warga Tigo Nagari Pasaman
Perdagangan karbon menjadi pembicaraan hangat saat ini sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk mitigasi perubahan iklim dan
Dishut Sumbar dan KKI Warsi Gagas Konsep Carbon Non-market
Hari Harimau Sedunia, Momentum Pentingnya Menjaga Habitat Harimau Sumatra
Hari Harimau Sedunia, Momentum Pentingnya Menjaga Habitat Harimau Sumatra
Bikers Brotherhood 1% MC Tanam Ratusan Pohon di Padang
Bikers Brotherhood 1% MC Tanam Ratusan Pohon di Padang
Langgam.id - Harimau Sumatera yang ditangkap BKSDA Sumbar di Maua Hilia, Palembayan, Kabupaten Agam dinamai Puti Maua.
Warga Lubuk Gadang Tenggara di Solok Selatan Lihat Harimau Masuk Kampung
Media sosial dihebohkan kemunculan seekor harimau sumatra an Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang, Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Kata BKSDA Sumbar Soal Penampakan Harimau Sumatra di Solsel