Langgam.id - Agustus biasanya jadi bulan yang membawa keberuntungan bagi penjual bendera karena bertepatan dengan peringatan HUT Republik Indonesia. Namun tahun ini mereka harus menelan kenyataan berbeda karena terdampak pandemi Covid-19.
Pandemi yang sudah setehun lebih membuat pemerintah membatasi kegiatan masyarakat, termasuk perlombaan dan pawai kemerdekaan yang biasanya banyak menggunakan bendera. Kebijakan itu membuat penjualan bendera merah putih juga menurun.
"Omset kini jauh merosot, mungkin ada sekitar 80 persen," kata salah seorang penjual bendera di Padang, Muhammad Rian, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Padang Beri Peluang Pelaku Usaha Buka Lebih Lama di Masa PPKM
Rian menjual bendera di pinggir jalan dekat Masjid Raya Sumbar. Dia menjual bendera berbagai ukuran dengan harga dari Rp5 ribu sampai Rp100 ribu.
Saat didatangi langgam.id, tak banyak pembeli yang datang untuk membeli bendera. Rian mengaku, pemberlakuan PPKM yang masih diterapkan di Padang hingga 23 Agustus juga membuat perekonomian sulit, termasuk bagi para penjual bendera yang berdagang sekali setahun.
"Saya jual bendera tiap tahun sejak 2016. Dampak PPKM memang sulit, apapun usaha akan tetap sulit dan menurun,” ujarnya.
Tak jauh dari lokasi Rian berjulaan, penjual bendera lainnya, Fajri, juga merasakan hal serupa. Omzetnya berjualan bendera saat Pandemi jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini memang menurun. Omzet menurun sampai 50 persen," ucapnya. (Tim Magang Langgam.id)