Hormati PPKM Darurat, DPRD Padang Akhirnya Tunda Kunker ke Pekanbaru

DPRD Padang

Kantor DPRD Padang. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akhirnya memutuskan menunda agenda kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau karena PPKM Darurat. Sebelumnya direncanakan keberangkatan kunjungan dilakukan hari ini, Selasa (13/7/2021).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan pihaknya memutuskan menunda kunjungan kerja karena menghormati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang yang mulai efektif hari ini.

“BK DPRD Padang akhirnya menunda kunjungan kerja ke Pekanbaru, alasannya PPKM ini, kita menghormatinya apalagi kita punya badan kehormatan yang tugasnya menjaga etika anggota DPRD Kota Padang,” katanya.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Anggota DPRD Padang Malah Kunker ke Pekanbaru

Menurutnya tidak bagus anggota DPRD Padang melakukan perjalanan kunjungan kerja di masa PPKM. Apalagi masyarakat dilarang berkegiatan dan ada pembatasan sementara anggota DPRD yang tugasnya mengawal kode etik malah melakukan perjalanan.

“Jadi berdasarkan itu dan juga, berdasarkan Instruksi menteri dalam negeri dan berdasarkan SE Walikota Padang BK memutuskan menunda kunjungan kerja,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui BK DPRD Padang akan melakukan perjalanan itu dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga serta pengayaan pada lembaga.

Daerah yang dituju Kota Pekanbaru juga sudah menyatakan kesediaan menerima kunjungan dari DPRD Padang. Semua kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Perjalanan lewat jalan darat itu awalnya direncanakan diikuti oleh lima orang anggota BK ditambah empat pimpinan DPRD dan beberapa sekretariat. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis