Hormati PPKM Darurat, DPRD Padang Akhirnya Tunda Kunker ke Pekanbaru

DPRD Padang

Kantor DPRD Padang. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akhirnya memutuskan menunda agenda kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau karena PPKM Darurat. Sebelumnya direncanakan keberangkatan kunjungan dilakukan hari ini, Selasa (13/7/2021).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan pihaknya memutuskan menunda kunjungan kerja karena menghormati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang yang mulai efektif hari ini.

“BK DPRD Padang akhirnya menunda kunjungan kerja ke Pekanbaru, alasannya PPKM ini, kita menghormatinya apalagi kita punya badan kehormatan yang tugasnya menjaga etika anggota DPRD Kota Padang,” katanya.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Anggota DPRD Padang Malah Kunker ke Pekanbaru

Menurutnya tidak bagus anggota DPRD Padang melakukan perjalanan kunjungan kerja di masa PPKM. Apalagi masyarakat dilarang berkegiatan dan ada pembatasan sementara anggota DPRD yang tugasnya mengawal kode etik malah melakukan perjalanan.

“Jadi berdasarkan itu dan juga, berdasarkan Instruksi menteri dalam negeri dan berdasarkan SE Walikota Padang BK memutuskan menunda kunjungan kerja,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui BK DPRD Padang akan melakukan perjalanan itu dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga serta pengayaan pada lembaga.

Daerah yang dituju Kota Pekanbaru juga sudah menyatakan kesediaan menerima kunjungan dari DPRD Padang. Semua kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Perjalanan lewat jalan darat itu awalnya direncanakan diikuti oleh lima orang anggota BK ditambah empat pimpinan DPRD dan beberapa sekretariat. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera