HMI Surati Rektor UBH Soal Adu Jotos dan Bendera Organisasi Dicabut Anggota BEM

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: HMI Cabang Padang layangkan surat ke rektorat UBH usai bendera organisasi dicabut

Ilustrasi Bendera HMI. (Foto: Instagram @atributhmi_official)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: HMI Cabang Padang melayangkan surat ke rektorat UBH usai bendera organisasi dicabut dan adu jotos itu.

Langgam.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang melayangkan surat ke rektorat Universitas Bung Hatta (UBH) pasca adu jotos dengan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pertikaian itu buntut pencabutan bendera HMI di lingkungan kampus.

Bendera organisasi milik HMI Komisariat Fakultas Hukum itu dicabut anggota BEM saat mereka menggelar lapak baca. BEM UBH komplain dengan kegiatan yang digelar HMI, karena menurut mereka kegiatan itu tak berizin. Lalu, anggota BEM UBH mencabut bendera HMI yang terpasang, sehingga terjadikan pertikaian dan adu jotos tak terelakkan.

Sekretaris Umum HMI Cabang Padang, Hamzah Fanzuri mengatakan, surat yang dikirim ke pimpinan kampus UBH itu untuk minta audiensi.

HMI, kata Hamzah, juga mempertanyakan peraturan terkait larangan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) untuk berkegiatan di dalam kampus.

"Secara organisasi kami sudah berikan surat ke rektor. Kami mempertanyakan apakah betul OKP tidak boleh masuk ke kampus, di UBH khususnya," ujar Hamzah saat dihubungi langgam.id, Minggu (13/3/2022).

Padahal, kata Hamzah, dalam aturan Pengawal Ideologi Bangsa (PIB) OKP boleh masuk di lingkungan kampus. "Kami akan audiensi dengan pimpinan UBH terkait persoalan ini. Kalau memang iya (tidak boleh masuk), kenapa? Kalau tidak, tentu ada oknum yang bermain," ucapnya.

Hamzah juga mengaku sangat kecewa dengan insiden pencabutan bendera oleh anggota BEM yang merupakan lambang organisasi tersebut. Apalagi, pasca pencabutan bendera terjadi kontak fisik.

"Nah emosi, terjadi kontak fisik orang (anggota) BEM dan kader HMI. Informasi, yang memulai (pukulan) dari BEM," ungkapnya.

"Kami sebagai kader HMI tergores, kecewa, lambang kami dipermainkan seperti itu. Secara organisasi, struktural juga mempertanyakan ke pihak kampus," sambung Hamzah.

Diketahui, insiden perkelahian ini terjadi 10 Maret 2022. Saat diadakan lapak baca, Komisariat HMI UBH menancapkan bendera organisasinya.

Namun upaya itu ternyata tidak diterima BEM UBH. Dialog sempat berlangsung kedua organisasi mahasiswa itu, namun ketika itu, salah seorang emosi dan langsung mencabut bendera HMI.

Baca juga: Buntut Bendera Organisasi Dicabut, Kader HMI dan BEM UBH Adu Jotos

Keributan tak terelakkan dan sempat direkam hingga videonya beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @hmibergerak. Dalam insiden itu, seorang kader HMI juga dilaporkan mengalami luka lebam.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Langgam.id - Satu unit bus pariwisata mengalami kecelakaan hingga menabrak tiga rumah warga di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi.
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tanah Datar: Tabrak Rumah Warga, Sepeda Motor dan Pejalan Kaki
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Palembayan Agam Juga Timbun Truk, 2 Korban Lagi Masih Belum Ditemukan
Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).
Perempuan Muda Meninggal Bersimbah Darah di Solok, Polisi: Kondisi Banyak Luka Tusukan
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Bukittinggi terancam hukuman mati.
Tak Hanya Teddy Minahasa, Kasus Sabu Juga Libatkan Mantan Kapolres Bukittinggi
Langgam.id - Seorang pria berinisial AA (36) diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Pasbar karena diduga mengedar Narkotika jenis Sabu.
Pengedar Sabu di Kinali Pasbar Diringkus Polisi