Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Ilustrasi curanmor. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Sebuah sepeda motor yang hilang dua tahun lalu, ditemukan Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat. Petugas kepolisian menangkap penjualnya.

Penjual berinisial TN ditangkap terkait perkara pertolongan jahat dengan cara menjualkan barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor pada Senin (15/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Warga Ampera, Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/125/VII
/2017/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-LM. Laporan tertanggal 26 Juli 2017. Demikian dilansir Polsek Lembah Melintang melalui tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (16/7/2019).

Kejadian berawal ketika korban bernama Herman pulang dari kolam ikan Parit Kecamatan Koto Balingka. Sesampai di rumah, kendaraan diparkir di depan pintu rumahnya di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading. Hanya 5 menit, sepeda motor raib, tidak ada lagi di tempatnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat bukti permulaan yang cukup pelaku telah melakukan pertolangan jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan cara menjualkan barang hasil curian kepada orang lain milik korban.

Ketika dicek, sepeda motor merek Yamaha Jupiter, warna hitam No. Pol. BA 5105 D dengan nomor rangka MH35LM003K9290629 dan nomor mesin 5LM193002 itu cocok dengan milik korban yang hilang.

Dari keterangan pelaku TN, yang mencari sepeda motor tersebut adalah pelaku dengan inisial W yang masih dalam pencarian.

Atas perbuatan itu, pelaku dan barang bukti ditahan di kantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air