Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Hilang 2 Tahun Lalu, Sepeda Motor Curian Ditemukan Saat Dijual di Pasaman Barat

Ilustrasi curanmor. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Sebuah sepeda motor yang hilang dua tahun lalu, ditemukan Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat. Petugas kepolisian menangkap penjualnya.

Penjual berinisial TN ditangkap terkait perkara pertolongan jahat dengan cara menjualkan barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor pada Senin (15/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Warga Ampera, Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/125/VII
/2017/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-LM. Laporan tertanggal 26 Juli 2017. Demikian dilansir Polsek Lembah Melintang melalui tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (16/7/2019).

Kejadian berawal ketika korban bernama Herman pulang dari kolam ikan Parit Kecamatan Koto Balingka. Sesampai di rumah, kendaraan diparkir di depan pintu rumahnya di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading. Hanya 5 menit, sepeda motor raib, tidak ada lagi di tempatnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat bukti permulaan yang cukup pelaku telah melakukan pertolangan jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan cara menjualkan barang hasil curian kepada orang lain milik korban.

Ketika dicek, sepeda motor merek Yamaha Jupiter, warna hitam No. Pol. BA 5105 D dengan nomor rangka MH35LM003K9290629 dan nomor mesin 5LM193002 itu cocok dengan milik korban yang hilang.

Dari keterangan pelaku TN, yang mencari sepeda motor tersebut adalah pelaku dengan inisial W yang masih dalam pencarian.

Atas perbuatan itu, pelaku dan barang bukti ditahan di kantor Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi