Hendak Pesta Sabu, 3 Waria di Kabupaten Solok Diringkus Polisi

Hendak Pesta Sabu, 3 Waria di Kabupaten Solok Diringkus Polisi

Barang bukti sabu dari ketiga waria (ist)

Langgam.id - Jajaran Polres Solok meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diketahui bernama Dasril alias Bunga (24) warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Bunga diringkus bersama dua rekannya ketika hendak berpesta sabu di kediamannya, Sabtu (7/9/2019). Kedua rekannya yang berprofesi sebagai pekerja salon ini, masing-masing Hilqoib alias Koko (24) dan Suharli alias Wali (32).

Kapolres Solok AKBP Fery Irawan membenarkan penangkapan ini. Dari hasil penggerebekan, pihaknya menyita sebanyak tiga paket sabu kecil yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu, juga ditemukan alat konsumsi sabu berupa kaca pirex serta bong.

“Empat unit handphone milik pelaku juga turut kami sita. Termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam yang merupakan milik salah seorang pelaku," ujar Fery dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2019).

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Konon, kediaman pelaku kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Berbekal informasi itu, anggota Polsek Gunung Talang langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pengerebekan.

“Para pelaku didapati didalam kamar rumah tersebut. Pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka dan penangkapan disaksikan masyarakat setempat,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Solok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi