Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Polres Tanah Datar berada di kediaman orang tua Ridwan (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Ridwan Febrian (19) seorang pendaftar di institusi kepolisian meninggal dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) saat menjemput persyaratan pendaftaran, Selasa (19/03/2019).

Diketahui, Ridwan sebelumnya sudah mendaftar via online, ingin registrasi di bagian personalia Polres Tanah Datar, Ridwan masih kekurang persyaratan dan kembali pulang untuk menjemput berkas yang kurang.

Dalam perjalanan, Ridwan kecelakaan, di Kawasan Tanjung Baru, Tanah Datar, sekira pukul 10.00 WIB.

Melihat kejadian itu, masyarakat setempat lasngsung menolong Ridwan dan membawanya ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi. Namun, nyawa Ridwan tidak dapat tertolong.

Ridwan merupakan  anak seorang pedagang bakso. Dia anak bungsu dari tiga orang bersaudara.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Tanah Datar, M. Ischak ucapkan turut berduka atas meninggalnya Ridwan.

“Mewakili Kapolres tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha, kami mengucapkan turut berduka atas kejadian yang menimpa Ridwan. Perjuangan almarhum sangat mulia, mengabdi untuk Negara,” ujarnya saat berkunjung kerumah duka, Rabu (20/03/2019), dikutip dari website tribratanews.sumbar.polri.go.id. (*/FZ)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang