Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Polres Tanah Datar berada di kediaman orang tua Ridwan (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Ridwan Febrian (19) seorang pendaftar di institusi kepolisian meninggal dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) saat menjemput persyaratan pendaftaran, Selasa (19/03/2019).

Diketahui, Ridwan sebelumnya sudah mendaftar via online, ingin registrasi di bagian personalia Polres Tanah Datar, Ridwan masih kekurang persyaratan dan kembali pulang untuk menjemput berkas yang kurang.

Dalam perjalanan, Ridwan kecelakaan, di Kawasan Tanjung Baru, Tanah Datar, sekira pukul 10.00 WIB.

Melihat kejadian itu, masyarakat setempat lasngsung menolong Ridwan dan membawanya ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi. Namun, nyawa Ridwan tidak dapat tertolong.

Ridwan merupakan  anak seorang pedagang bakso. Dia anak bungsu dari tiga orang bersaudara.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Tanah Datar, M. Ischak ucapkan turut berduka atas meninggalnya Ridwan.

“Mewakili Kapolres tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha, kami mengucapkan turut berduka atas kejadian yang menimpa Ridwan. Perjuangan almarhum sangat mulia, mengabdi untuk Negara,” ujarnya saat berkunjung kerumah duka, Rabu (20/03/2019), dikutip dari website tribratanews.sumbar.polri.go.id. (*/FZ)

Baca Juga

Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman
Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024
Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024