Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Hendak Jemput Syarat Daftar Polisi, Ridwan Meninggal karena Lakalantas

Polres Tanah Datar berada di kediaman orang tua Ridwan (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Ridwan Febrian (19) seorang pendaftar di institusi kepolisian meninggal dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) saat menjemput persyaratan pendaftaran, Selasa (19/03/2019).

Diketahui, Ridwan sebelumnya sudah mendaftar via online, ingin registrasi di bagian personalia Polres Tanah Datar, Ridwan masih kekurang persyaratan dan kembali pulang untuk menjemput berkas yang kurang.

Dalam perjalanan, Ridwan kecelakaan, di Kawasan Tanjung Baru, Tanah Datar, sekira pukul 10.00 WIB.

Melihat kejadian itu, masyarakat setempat lasngsung menolong Ridwan dan membawanya ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi. Namun, nyawa Ridwan tidak dapat tertolong.

Ridwan merupakan  anak seorang pedagang bakso. Dia anak bungsu dari tiga orang bersaudara.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Tanah Datar, M. Ischak ucapkan turut berduka atas meninggalnya Ridwan.

“Mewakili Kapolres tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha, kami mengucapkan turut berduka atas kejadian yang menimpa Ridwan. Perjuangan almarhum sangat mulia, mengabdi untuk Negara,” ujarnya saat berkunjung kerumah duka, Rabu (20/03/2019), dikutip dari website tribratanews.sumbar.polri.go.id. (*/FZ)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang