Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar tidak lolos verifikasi faktual dukungan.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Temukan Kejanggalan Verifikasi Faktual Fakhrizal-Genius Umar
Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran, Kota Padang, Kamis (23/7/2020).
"Pada hari ini setelah melakukan rapat pleno, kami menetapkan hasil rekapitulasi bakal calon gubernur Fakhrizal dan bakal calon wakil gubernur Genius Umar di tingkat provinsi," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani membacakan hasil rapat pleno.
KPU juga telah menerima dan melakukan pembetulan terhadap keberatan tim pasangan bakal calon. Hasil dukungan verifikasi faktual didapatkan dengan total dukungan 130.258 orang.
Jumlah itu kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar, yaitu 316.051 dukungan. Kekurangan dukungan mencapai 185.793 orang.
Baca juga: Komentar KPU Sumbar Soal Protes Rekapitulasi Dukungan Fahkrizal-Genius Umar
Atas keputusan tersebut, KPU meminta melakukan perbaikan dengan mengumpulkan dua kali lipat dari angka kekurangan. Tim Fakhrizal-Genius harus mengumpulkan sebanyak 371.586 dukungan lagi, jika kurang dari itu maka KPU tidak akan menerimannya.
Penyerahan perbaikan dilakukan pada tanggal 25-27 Juli ini. Kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.
Tim narahubung Fakhrizal-Genius Umar, Haris mengatakan, pihaknya keberatan dengan keputusan KPU Sumbar. Pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami tidak bisa membayangkan kekecewaan para pendukung, kami akan tindak lanjuti terkait hal ini," katanya. (Rahmadi/ICA)