Langgam.id - Pengumuman PPDB SMA SMK Sumtra Barat (Sumbar) tahun 2021 tahap 1 sudah diumumkan pada Selasa (29/6/2021) malam.
Pengumuman hasil PPDB tersebut dapat diakses pada lama ppdb.sumbarprov.go.id pada menu perengkingan.
Informasi itu disampaikan di media sosial instagram @Kominfosumbar. Disampaikan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang pada sekolah tujuan masing-masing
Jadwal daftar ulang terhitung mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) pada pukul 7:30 - 17:00 WIB.
Panitia dan peserta didik baru yang mendaftar ulang wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Tidak Daftar ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri
Calon peserta didik baru yang akan mendaftar ulang diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dicetak dari laman dashboard PPDB. Kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, rapor SMP/MTs asli dan fotokopi, serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
Sebelumnya diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendiskualifikasi siswa yang tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.
“Nanti diumumkan seperti ada kata ucapan selamat atas kelulusan siswa. Setelah itu, bagi siswa yang lulus silakan mendaftar ulang dengan membawa bukti lulus. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai waktu habis dianggap mengundurkan diri,” kata Ketua Panitia PPDB SMA SMK Sumbar Suindra, Senin (28/6/2021)