Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Sudah Diumumkan, Berikut Syarat Daftar Ulang

Langgam.id - Pengumuman PPDB SMA SMK Sumtra Barat (Sumbar) tahun 2021 tahap 1 sudah diumumkan pada Selasa (29/6/2021) malam.

Pengumuman hasil PPDB tersebut  dapat diakses pada lama ppdb.sumbarprov.go.id pada menu perengkingan.

Informasi itu disampaikan di media sosial instagram @Kominfosumbar. Disampaikan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang pada sekolah tujuan masing-masing

Jadwal daftar ulang terhitung mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) pada pukul 7:30 - 17:00 WIB.

Panitia dan peserta didik baru yang mendaftar ulang wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Tidak Daftar ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar ulang diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dicetak dari laman dashboard PPDB. Kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, rapor SMP/MTs asli dan fotokopi, serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Sebelumnya diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendiskualifikasi siswa yang tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.

“Nanti diumumkan seperti ada kata ucapan selamat atas kelulusan siswa. Setelah itu, bagi siswa yang lulus silakan mendaftar ulang dengan membawa bukti lulus. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai waktu habis dianggap mengundurkan diri,” kata Ketua Panitia PPDB SMA SMK Sumbar Suindra, Senin (28/6/2021)

Baca Juga

Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar