Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Sudah Diumumkan, Berikut Syarat Daftar Ulang

Langgam.id - Pengumuman PPDB SMA SMK Sumtra Barat (Sumbar) tahun 2021 tahap 1 sudah diumumkan pada Selasa (29/6/2021) malam.

Pengumuman hasil PPDB tersebut  dapat diakses pada lama ppdb.sumbarprov.go.id pada menu perengkingan.

Informasi itu disampaikan di media sosial instagram @Kominfosumbar. Disampaikan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang pada sekolah tujuan masing-masing

Jadwal daftar ulang terhitung mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) pada pukul 7:30 - 17:00 WIB.

Panitia dan peserta didik baru yang mendaftar ulang wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Tidak Daftar ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar ulang diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dicetak dari laman dashboard PPDB. Kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, rapor SMP/MTs asli dan fotokopi, serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Sebelumnya diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mendiskualifikasi siswa yang tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021.

“Nanti diumumkan seperti ada kata ucapan selamat atas kelulusan siswa. Setelah itu, bagi siswa yang lulus silakan mendaftar ulang dengan membawa bukti lulus. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai waktu habis dianggap mengundurkan diri,” kata Ketua Panitia PPDB SMA SMK Sumbar Suindra, Senin (28/6/2021)

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai