Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Gubernur Pimpin Apel Pagi

Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Gubernur Pimpin Apel Pagi

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menyalami pegawai kantor gubernur dalam apel pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Memulai hari kerja pertama pascalibur Lebaran 1440 Hijriah, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memimpin apel bersama pegawai lingkup Pemprov Sumbar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin, (10/6/2019) pagi.

Irwan mengatakan apel bertujuan sekaligus memeriksa dan mengawasi kehadiran pegawai yang merupakan perintah aturan. Semua pegawai agar hadir setelah cuti lebaran kurang lebih selama satu minggu. Hal tersebut bentuk penegakan disiplin bagi seluruh ASN.

“Harus masuk semua tanpa alasan kecuali cuti atau sakit tentunya. Setiap pegawai akan kita data dan rekap. Nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk mungkin sanksi ataupun pemanggilan dan sebagainya. Dan catatan ini pun kita serahkan nanti ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB,” kata Irwan usai apel.

Irwan mengatakan, pegawai yang tidak hadir akan dapat diketahui dalam catatan inspektorat masing-masing. Menurutnya SKPD di lingkup Pemprov Sumbar juga menggelar apel di instansi masing-masing.

“Data pastinya mohon nanti setelah ini tanya ke inspektorat dan BKD. Di sana mencatat siapa yang absen dan apa alasannya, nanti rekapitulasi semuanya ada,” kata Irwan.

Gubernur berharap setelah Lebaran agar ada perubahan lebih baik bagi seluruh pegawai, sehingga dapat memperoleh kinerja yang baik.

“Karena sudah berpuasa satu bulan penuh tentu ada perbaikan, ada perubahan. Semua menjadi disiplin dan sungguh-sungguh. Bisa melawan hawa nafsunya untuk berbuat lebih baik lagi dan mudah-mudahan tentu saja akan mencapai prestasi diperoleh kinerja lebih baik,” ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak