Hari Kerja Pertama 2021, Gubernur Sumbar Ingatkan Sanksi Langgar Prokes untuk ASN

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memimpin apel pagi gabungan perdana awal Tahun 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/1/2021). Ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Irwan mengatakan pada 2021 penerapan protokol kesehatan covid-19 tetap dilakukan secara ketat dan tegas termasuk dalam lingkungan ASN. Bahkan harus dilaksanakan dengan tegas karena menjadi contoh oleh masyarakat.

“Protokol kesehatan wajib, harus ada terus, sampai covid-19 hilang, apalagi di lingkungan pegawai negeri, harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan,”katanya.

Menurutnya, bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi yang tegas. Sanksi yang melanggar bisa berupa pengurangan tunjangan kinerja, bisa juga beberapa keterlambatan kenaikan golongan.

“Sejak diumumkan sanksi sekarang sudah tidak ada lagi, dulu kan ada satu SKPD terkena 10 orang sampai 11 orang, sekarang tidak lagi,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta di awal tahun 2021 ini seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar, agar memacu meningkatkan kinerja menyangkut aktivitas, kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan kegiatan kedinasan agar lebih mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Tahun baru tentunya semangat baru, kita harus optimis lebih baik dari tahun kemaren. ASN harus bisa lebih tingkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan