Hari Ini, Sistem One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan Lebih Cepat

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang melakukan penutupan jalur alternatif Padang-Bukittinggi yang melewati Batu Palano bagi kendaran roda empat.

Jalur alternatif Padang-Bukittinggi melewati Batu Palano. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mempercepat pemberlakuan jalan satu arah atau one way Padang-Bukittinggi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).

Guna mengantisipasi potensi kemacetan, pemberlakuan sistem one way dipercepat dari sebelumnya pukul 12.00 WIB, dipercepat menjadi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Pada dua hari ini, rute one way juga diubah dari Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang, dan dari Bukittinggi ke Padang via Malalak.

“Bersama ini kami sampaikan informasi, berdasarkan kondisi di lapangan, Sabtu 13 April 2024, dan berdasarkan evaluasi oleh Ditlantas Polda Sumbar dengan Dishub Prov. Sumbar, pelaksanaan One Way System untuk hari Minggu 14 April 2024 Padang-Bukittinggi via Padang Panjang, Bukittinggi-Padang via Malalak, dan mulai pemberlakuan pukul 11.00 WIB-17.00 WIB,” demikian pengumuman tersebut.

Dari evaluasi, pelaksanaan sistem one way selama libur Lebaran tahun ini, cukup efektif mengurangi kemacetan di jalur Padang – Bukittinggi.

Jalur ini, merupakan jalur langganan macet setiap tahunnya, karena ramainya kendaraan yang melintasi, baik menuju Padang, maupun sebaliknya menuju Kota Bukittinggi. (*/Fs)

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif