Hari Ini, Jalur Lembah Anai Resmi Dibuka dan Boleh Dilewati

Hari Ini, Jalur Lembah Anai Resmi Dibuka dan Boleh Dilewati

Pengendara melewati jalur Lembah Anai yang resmi dibuka hari ini. (Foto: Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi tepatnya di Lembah Anai yang rusak akibat banjir bandang pada 11 Mei lalu, hari ini resmi sudah boleh dilewati kendaraan.

Kasatlantas Polres Padang Panjang Afrizal Sahar mengatakan mulai pagi tadi jalur ini sudah dibuka untuk mengendara yang menuju Kota Padang dari arah Bukittinggi, Padang Panjang dan sekitarnya, maupun dari arah sebaliknya.

“Hari ini, sekitar pukul 7.00 WIB, secara resmi jalur Lembah Anai kita buka. Kita meminta pengendara untuk tetap berhati-hati karena masih ada pengerjaan di sejumlah titik,” katanya, Minggu (21/7/2024).

Meski sudah bisa dilewati dia menyebutkan kondisi jalan belum benar-benar pulih total, karena masih ada perbaikan di sejumlah titik, sehingga pengendara diminta untuk hati-hati dan mematuhi peraturan yang ada.

Selain itu, untuk kendaraan berat atau sumbu tiga ke atas belum diizinkan melewati jalur Lembah Anai, karena masih ada pekerjaan dari kontraktor KHI dan dianggap masih berbahaya.

Sebelumnya, gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sudah melakukan pengecekan kondisi jalan Lembah Anai sebelum dibuka kembali untuk pengendara.

Dia menyebutkan perbaikan masih terus dilakukan di sejumlah titik, dan baru tuntas secara keseluruhan sekitar Oktober mendatang. (*/Fs)

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif