Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Kemenkumham Sumbar Komitmen Tingkatkan Kualitas

Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Kemenkumham Sumbar Komitmen Tingkatkan Kualitas

Pejabat Kemenkumham Sumbar.

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen melakukan upaya perubahan di momentum Hari Bakti Permasyarakatan ke-57. Peningkatan itu di antaranya kualitas penyelenggaraan, tugas dan fungsi kemasyarakatan.

Termasuk, meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Begitupun kualitas keamanan atas pelaksanaan tugas dan fungsi permasyarakatan tersebut.

"Tentunya permasyarakatan melalui arahan, dorongan, penguatan dari pimpinan Kemenkumham walaupun direktorat jenderal permasyarakatan berkomitmen senantiasa melakukan upaya-upaya perubahan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Selasa (27/4/2021).

Andika mengakui permalasahan di permasyarakatan tidak terlepas dari suatu perjalanan sistem. Namun hingga hari ini, seluruh jajaran permasyarakatan, khususnya di Sumbar terus mengantisipasi permalasahan tersebut.

"Melalui koordinasi kepala divisi permasyarakatan melakukan upaya-upaya terbaik untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul," tegasnya.

"Khususnya, gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di rutan maupun di lapas di Sumbar. Dan terkhusus, adanya niat-niat atau prilaku kejahatan narkoba yang hingga hari ini masih terus para penjahat itu berupaya untuk melibatkan pihak yang ada di lapas dan rutan," sambung Andika.

Ia mengungkapkan sejak awal tahun 2021, komitmen jajaran permasyarakatan telah konsisten dengan antisipasi segala gangguan. Buktinya, upaya penyeludupan narkoba ke dalam rutan dan lapas digagalkan.

"Terkahir, di Rutan Anak Air Padang, bahwa bukti mereka (pelaku) sudah tidak bisa menembus (ke dalam) sehingga barang bukti diletakkan begitu saja di halaman," ujarnya.

Tak hanya itu, Andika menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat atau ikut dalam peredaran narkoba. Seperti dilakukan Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30).

Ia menyebutkan ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.

"Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, warga miskin bisa mendapatkan bantuan hukum gratis melalui OBH yang telah ditunjuk.
Kemenkumham Sumbar Anggarkan Rp665 Juta untuk Pendampingan Hukum Gratis Warga Miskin
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Alur pelayanan dan kejelasan informasi di Kemenkumham Sumbar dinilai sangat baik.
Kemenpan-RB Puji Pelayanan Publik Kemenkumham Sumbar