Harga Minyak Goreng di Padang Panjang Masih Mahal

Langgam.id - Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat.

Minyak Goreng. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pantauan tim TIPD, harga minyak goreng di Padang Panjang masih ada yang Rp21.000 per liter.

Langgam.id - Minyak goreng di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) masih dijual dengan harga mahal, yaitu berkisar Rp19.000 sampai Rp21.000 per liter, Jumat (4/2/2022).

Sekretaris Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang, Putra Dewangga mengatakan, pantauan ke lapangan, harga minyak goreng di Pasar Pusat Padang Panjang masih belum sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pantauan kita, minyak goreng di pasar pusat dijual seharga Rp19.000 sampai Rp21.000 per liter. Artinya, pedagang belum menyediakan minyak goreng sesuai HET tersebut," ujar Putra dikutip dari rilis Diskominfo Kota Padang Panjang, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, kata Putra, untuk pemantauan sejumlah mini market di Padang Panjang, sudah ada yang menjual dengan harga Rp14.000 per liter.

"Ada mini market yang jual minyak goreng biasa bersubsidi Rp14.000. Namun, juga ada mini market yang kehabisan stok minyak goreng," ungkapnya.

Dikatakan Putra, sejumlah mini market yang stoknya kosong itu, lantaran sudah ada penarikan minyak goreng premium yang belum sesuai HET.

"Tapi, sampai saat ini, minyak goreng sesuai HET juga belum dikirim," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan itu, Putra menilai, kebijakan satu harga untuk minyak goreng di Kota Padang Panjang tidak efektif.

"Hampir seminggu kebijakan ini diterapkan, belum juga mampu membuat minyak goreng tersedia dengan HET di pasar-pasar rakyat. Bahkan, di beberapa tempat ada kecenderungan terjadi kelangkaan minyak goreng," katanya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Kebijakan Kemendag, Pemko Pantau Harga Minyak Goreng di Padang Panjang

Menyikapi hal itu, Putra mengaku akan terus memantau harga minyak goreng di Padang Panjang. Lalu, akan mengkoordinasikannya dengan TPID Sumbar, agar penerapan Permendag No. 6 Tahun 2022 terus didorong.

Dapatkan update berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas