Hampir 200 Ribu Orang di Sumbar Ditindak karena Langgar Prokes

petugas ppkm

Razia protokol kesehatan di Padang. [dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Pemerintan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 198.355 orang telah ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19. Mereka diberikan teguran, sanksi sosial dan denda sesuai Perda nomor 6 tahun 2020.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar, Hefdi, menyebut dari jumlah itu, sebanyak 2.389 unit usaha juga ditindak.

"Sanki kerja sosial tertinggi terdapat di 6 daerah, Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168 orang, Kota Solok 18.752 orang, Bukittinggi 16.149 orang, Dhamasraya 13.245 orang, Pasaman 13.189 orang dan Tanah Datar 11.862 orang," kata Hefdi, Minggu (18/7/2021).

Sedangkan teguran tertulis dan denda terbanyak berasal dari tiga daerah yakni Kota Padang yakni 456 orang, Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 orang.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan.

"Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah covid," ajaknya.

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan