Langgam.id - Partai politik di Sumatra Barat (Sumbar) mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Kami ingin memberikan kesempatan pada masyarakat yang punya potensi, namun tidak memiliki kendaraan untuk terjun langsung ke politik," kata Sekretaris DPW PKB Sumbar Rico Alviano, Selasa (6/6/2022).
PKB Sumbar tidak menetapkan kriteria khusus untuk masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PKB. Syarat atau ketentuan PKB Sumbar, sama dengan aturan KPU.
"Berpendidikan SMA sederajat, minimal berusia 21 tahun. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak, kemarin (Senin) dan akan ditutup nanti jika kuotanya sudah terpenuhi," katanya.
Rico menjelaskan, pendaftaran terbuka untuk seluruh masyarakat Sumbar, baik itu untuk Caleg di DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun untuk Caleg DPR-RI. Masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai Bacaleg di tingkat kabupaten/kota bisa langsung datang ke Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB sesuai wilayah masing-masing.
Sementara untuk DPRD provinsi dan DPR-RI, lanjutnya, dipersilahkan datang ke Kantor DPW PKB Sumbar di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke PKB, kata dia, harus bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan internal PKB dan kemudian menandatangani pakta intregitas. Pihaknya akan melakukan tahapan seleksi, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria, PKB akan mengusung sebagai Caleg. Keputusannya berdasarkan penilain dari DPW dan DPP PKB.
Baca juga: Partai Buruh Sumbar Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024
Saat ini, di Sumbar, kata Rico, PKB memiliki 27 kursi di parlemen tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. Pihaknya menargetkan perolehan kursi tersebut bisa meningkat pada Pemilu 2024 mendatang.
—