Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala rumah sakit di Sumbar. Rapat yang dipimpin Wagub Sumbar Nasrul Abit membahas persiapan penanganan penyebaran virus corona (covid-19) itu berlangsung di Rumah Sakit Universitas Andalas, Selasa (17/3/2020).
Usai rapat, Nasrul Abit juga mengecek ruangan basemen RS Unand yang akan dijadikan ruang khusus penampungan pasien suscpect corona. Ruangan yang biasanya menjadi gudang obat itu akan menampung pasien corona karena kapasitas di RSUP M Djamil sudah penuh.
Namun dalam rapat itu diputuskan RS Unand belum bisa langsung dipakai. Sejumlah fasilitas masih diperbaiki, seperti kamar mandi khusus perawat dan pembatas kamar. Ditargetkan kelengkapan siap dalam satu minggu ke depan.
Nasrul Abit mengatakan selain kamar mandi khusus juga ada penambahan ventilator dan rontgen portable. Jika sudah siap, maka pasien terduga corona dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) atau daerah lain, bisa langsung dibawa ke RS Unand.
"Jadi kalau RSUP M Djamil tidak bisa, sudah bisa langsung dikirim dari bandara ke sini, di sini siap," katanya.
Penempatan pasien juga berada di ruang khusus jauh dari pasien biasa. Sehingga masyarakat pengunjung rumah sakit tidak perlu cemas dengan keberadaan pasien tersebut.
Direktur Utama RS Unand Padang Yevri Zulfiqar mengatakan pihaknya memiliki enam kamar pasien. Jumlah kamar itu setidaknya bisa menampung 20 orang pasien.
"Jadi kami siap menerima luberan dari M Djamil, sekarang di sana juga sudah penuh," katanya.
Pihaknya saat ini juga kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), dan kekurangan itu akan disuport oleh Dinas Kesehatan Sumbar, termasuk pengadaan ventilator.
"Ventilator ini kekurangannya pada pasien corona, kalau sudah dipakai maka dia tidak boleh lagi dipakai untuk pasien lain," katanya.
Untuk menangani pasien corona, RS Unand disuport sembilan perawat terlatih, sedangkan Unand baru punya tiga orang perawat terlatih. Sementara untuk tenaga dokter, RS Unand memiliki lima orang dokter ahli. (Rahmadi/ICA)