Gubernur Sumbar Tunjuk Hendri Septa Jadi Plt Wali Kota Padang

gubernur plt

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa (foto:Huma Kota Padang)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menunjuk Hendri Septa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Senin (1/3/2021).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tanggal 26 Februari 2021 Nomor: 120/118/PEM-2021 tentang Penugasan Wakil Wali Kota Padang selaku Plt Wali Kota Padang.

Baca juga: Mahasiswa Demo Soal Penyelewengan Dana Covid-19, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar

"SK Gubernur tersebut merujuk Pasal 78 ayat 1 huruf c UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, Senin (1/3/2021).

Kemudian, pasal 78 ayat 2 huruf g, menyebutkan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

“Dalam hal pengisian jabatan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat 2 belum dilakukan, wakil bupati/wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari bupati/wali kota sampai diangkatnya penjabat bupati/wali kota," sambungnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif