Gubernur Sumbar Sebut Perguruan Tinggi Masih Kuliah Daring

Sumbar Kuliah Daring

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bakal membuka sekolah yang berada zona hijau Covid-19. Namun, untuk perguruan tinggi belum diperbolehkan melakukan perkuliahan tatap muka.

Baca juga: 6 Daerah di Sumbar Boleh Buka Sekolah 13 Juli

"Sekolah akan dibuka kembali pada 13 Juli 2020. Sementara perkuliahan tetap dilakukan secara daring," ujar Gubernur Irwan Prayitno dalam rapat bersama bupati dan wali kota lewat video conference, Senin (6/7/2020).

Irwan mengatakan, perkuliahan daring itu berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meski berada di zona hijau, perguruan tinggi belum dibolehkan dibuka.

Baca juga: Alasan Pemko Payakumbuh Belum Buka Sekolah Meski Zona Hijau

Tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap akan dimulai pada Agustus 2020. Sedangkan tahun akademik perguruan tinggi keagamaan dimulai pada September 2020.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Alasan pelarangan perkuliahan tatap muka, kata Nadiem, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.

Nadiem menyarakan untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring dijadwalkan pada bagian akhir semester. Kecuali untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.

"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," ujar Nadiem seperti yang dikutip dari tempo.co. (SRP)

Baca Juga

New Normal Era Totalitas Cyber PR
New Normal Era Totalitas Cyber PR
Perda Covid-19 di Padang
Polresta Padang Bagikan Ribuan Masker dan Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sah, Gubernur Sumbar Langsung Bertemu Forkopimda
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sah, Gubernur Sumbar Langsung Bertemu Forkopimda
perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh
Perda Kebiasaan Baru Disahkan, Tak Pakai Masker Terancam Penjara 2 Hari
DPRD Sumbar mulai bahas Ranperda New Normal dalam rapat paripurna. (Foto: Rahmadi)
DPRD Sumbar Mulai Rapat Paripurna Bahas Ranperda New Normal
KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm
Pertimbangan Pemprov Sumbar Tak Berlakukan PSBB Lagi untuk Atasi Corona