Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi melantik pasangan bupati dan wakil bupati dari dua daerah yaitu Kabupaten Solok serta Solok Selatan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2020.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan kepada Epyardi Asda sebagai Bupati Solok dan pasangannya Jon Firman Pandu sebagai wakil bupati. Sementara Khairunnas dilantik sebagai Bupati Solok Selatan berserta pasangannya Yulian Efi sebagai wakil bupati.
Proses pengambilan sumpah diawali dengan pasangan dua kepala daerah berjalan dari Istana Gubernur kemudian memasuki Auditorium Gubernuran yang menjadi lokasi pengambilan sumpah jabatan.
Saat mulai pengambilan sumpah, Gubernur Mahyeldi membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020.
Kedua pasangan kepala daerah berdiri berbaris dalam ruangan. Kemudian gubernur mengambil sumpah jabatan atas nama Presiden RI.
Sebelum mengambil sumpah, gubernur menanyakan kesediaan pasangan kepala daerah untuk diambil sumpahnya. Semua menjawab bersedia dan sumpah diambil menurut agama Islam.
Baca juga: Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
"Saya perlu mengingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," katanya.
Sumpah menurut Mahyeldi, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan disaksikan oleh semua yang hadir, dan penting juga disadari sumpah disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Sumpah diambil dengan kesadaran sepenuhnya, dan atas kemauan yang sungguh-sungguh dan janji kepada Tuhan dan kepada manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Gubernur kemudian mengucapkan kata sumpah yang diiiringi oleh kepala daerah. Dalam pengucapan satu per satu kepala daerah disebutkan jabatannya.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Solok Selatan, Wakil Bupati Solok Selatan, Bupati Solok, Wakil Bupati Solok dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," katanya.
Setelah diambil sumpah, seluruh kepala daerah melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Sebagaimana diketahui, pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu berhasil memenangkan Pilkada Solok 2020 yang didukung oleh koalisi PAN dan Gerindra. Keduanya baru dapat dilantik hari ini, akibat dampak dari sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.
Sementara Khairunnas-Yulian Efi berhasil memenangkan Pilkada Solok Selatan yang didukung oleh koalisi Golkar, PPP, dan Demokrat. Keduanya baru dapat dilantik hari ini berdasarkan keputusan Kemendagri. (Rahmadi/yki)