Gubernur Sumbar: Pulang Dinas Luar Provinsi, ASN Wajib Tes Swab

ASN Sumbar Wajib Tes Swab | Video Wawancara Irwan Prayitno

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto Langgam.id)

Langgam.id – Semua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan perjalanan ke luar provinsi, diwajibkan mengikuti tes swab.

Baca juga: Update Covid-19 Sumbar 3 Agustus: 2 Sembuh, 17 Positif

Keputusan itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melalui surat edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020. Aturan menjelaskan tentang kewajiban pemeriksaan swab RT-PCR bagi ASN, karyawan BUMN, BUMD, pejabat daerah di lingkungan provinsi Sumbar yang melakukan perjalanan dinas luar provinsi.

“Hal tersebut disampaikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, agar dapat melaksanakan dan menginstruksikan kepada seluruh staf,” katanya.

Surat tersebut meminta agar tes swab dilakukan saat kembali memasuki Sumbar setelah dinas luar daerah. Bagi yang melakukan perjalanan lewat darat dan laut, dapat melakukan tes swab di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk.

Baca juga: Antisipasi Corona, Warga Masuk Sumbar Wajib Rapid Tes

Sementara yang melewati udara tes swab dapat dilakukan saat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Semua tes dilaksanakan secara gratis atau tanpa biaya.

“Bagi yang telah melaksanakan tes swab, diminta melakukan isolasi mandiri. Saat melakukan aktivitas juga diminta dengan protokol kesehatan,” katanya. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat