Gubernur Sumbar: Pulang Dinas Luar Provinsi, ASN Wajib Tes Swab

ASN Sumbar Wajib Tes Swab | Video Wawancara Irwan Prayitno

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto Langgam.id)

Langgam.id – Semua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan perjalanan ke luar provinsi, diwajibkan mengikuti tes swab.

Baca juga: Update Covid-19 Sumbar 3 Agustus: 2 Sembuh, 17 Positif

Keputusan itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melalui surat edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020. Aturan menjelaskan tentang kewajiban pemeriksaan swab RT-PCR bagi ASN, karyawan BUMN, BUMD, pejabat daerah di lingkungan provinsi Sumbar yang melakukan perjalanan dinas luar provinsi.

“Hal tersebut disampaikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, agar dapat melaksanakan dan menginstruksikan kepada seluruh staf,” katanya.

Surat tersebut meminta agar tes swab dilakukan saat kembali memasuki Sumbar setelah dinas luar daerah. Bagi yang melakukan perjalanan lewat darat dan laut, dapat melakukan tes swab di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk.

Baca juga: Antisipasi Corona, Warga Masuk Sumbar Wajib Rapid Tes

Sementara yang melewati udara tes swab dapat dilakukan saat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Semua tes dilaksanakan secara gratis atau tanpa biaya.

“Bagi yang telah melaksanakan tes swab, diminta melakukan isolasi mandiri. Saat melakukan aktivitas juga diminta dengan protokol kesehatan,” katanya. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah