Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diiringi Kepedulian Lingkungan

tambak udang sumbar

Hasil tambak udang di Lampung. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta usaha tambak udang harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Tambak udang akan membantu menggerakkan perekonomian daerah, namun dalam pembuatannya harus benar-benar memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran,” kata Mahyeldi saat meninjau salah satu tambak udang di Tiku Kabupaten Agam, Jumat (20/8/2021).

Gubernur mengatakan, terdapat syarat-syarat lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin membuat usaha tambak udang. Salah satunya jarak dari bibir pantai minimal 100 meter.

Selain itu juga harus diperhatikan tempat pembuangan limbah yang harus sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi pencemaran yang akan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk itu gubernur mengimbau bupati dan walikota yang memiliki daerah pesisir pantai untuk segera membuat RTRW yang mengatur zona investasi tambak udang.

Baca juga: Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Dengan demikian prospek tambak udang bisa terus dikembangkan tanpa melanggar aturan sehingga ekonomi masyarakat terus bergerak. Apalagi tambak udang juga menyerap cukup banyak tenaga kerja dan pemasarannya juga sangat luas hingga ke luar negeri.

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku