Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diiringi Kepedulian Lingkungan

tambak udang sumbar

Hasil tambak udang di Lampung. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta usaha tambak udang harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Tambak udang akan membantu menggerakkan perekonomian daerah, namun dalam pembuatannya harus benar-benar memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran,” kata Mahyeldi saat meninjau salah satu tambak udang di Tiku Kabupaten Agam, Jumat (20/8/2021).

Gubernur mengatakan, terdapat syarat-syarat lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin membuat usaha tambak udang. Salah satunya jarak dari bibir pantai minimal 100 meter.

Selain itu juga harus diperhatikan tempat pembuangan limbah yang harus sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi pencemaran yang akan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk itu gubernur mengimbau bupati dan walikota yang memiliki daerah pesisir pantai untuk segera membuat RTRW yang mengatur zona investasi tambak udang.

Baca juga: Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Dengan demikian prospek tambak udang bisa terus dikembangkan tanpa melanggar aturan sehingga ekonomi masyarakat terus bergerak. Apalagi tambak udang juga menyerap cukup banyak tenaga kerja dan pemasarannya juga sangat luas hingga ke luar negeri.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI