Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diiringi Kepedulian Lingkungan

tambak udang sumbar

Hasil tambak udang di Lampung. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta usaha tambak udang harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Tambak udang akan membantu menggerakkan perekonomian daerah, namun dalam pembuatannya harus benar-benar memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran,” kata Mahyeldi saat meninjau salah satu tambak udang di Tiku Kabupaten Agam, Jumat (20/8/2021).

Gubernur mengatakan, terdapat syarat-syarat lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin membuat usaha tambak udang. Salah satunya jarak dari bibir pantai minimal 100 meter.

Selain itu juga harus diperhatikan tempat pembuangan limbah yang harus sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi pencemaran yang akan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk itu gubernur mengimbau bupati dan walikota yang memiliki daerah pesisir pantai untuk segera membuat RTRW yang mengatur zona investasi tambak udang.

Baca juga: Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Dengan demikian prospek tambak udang bisa terus dikembangkan tanpa melanggar aturan sehingga ekonomi masyarakat terus bergerak. Apalagi tambak udang juga menyerap cukup banyak tenaga kerja dan pemasarannya juga sangat luas hingga ke luar negeri.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September