Gubernur Sumbar Minta Usaha Tambak Udang Diiringi Kepedulian Lingkungan

tambak udang sumbar

Hasil tambak udang di Lampung. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta usaha tambak udang harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Tambak udang akan membantu menggerakkan perekonomian daerah, namun dalam pembuatannya harus benar-benar memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran,” kata Mahyeldi saat meninjau salah satu tambak udang di Tiku Kabupaten Agam, Jumat (20/8/2021).

Gubernur mengatakan, terdapat syarat-syarat lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin membuat usaha tambak udang. Salah satunya jarak dari bibir pantai minimal 100 meter.

Selain itu juga harus diperhatikan tempat pembuangan limbah yang harus sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi pencemaran yang akan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk itu gubernur mengimbau bupati dan walikota yang memiliki daerah pesisir pantai untuk segera membuat RTRW yang mengatur zona investasi tambak udang.

Baca juga: Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Dengan demikian prospek tambak udang bisa terus dikembangkan tanpa melanggar aturan sehingga ekonomi masyarakat terus bergerak. Apalagi tambak udang juga menyerap cukup banyak tenaga kerja dan pemasarannya juga sangat luas hingga ke luar negeri.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ