Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Lebih 2.300 Km Garis Pantai di Sumbar, Pemprov: Potensi Besar untuk Tambak Udang

Hasil tambak udang di Lampung. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) memiliki lebih dari 2.300 kilometer garis pantai di tujuh kabupaten dan kota. Garis pantai yang panjang ini dinilai pemerintah provinsi sebagai potensi besar untuk mengembangkan budidaya udang dengan tambak yang ramah lingkungan.

Tujuh kabupaten dan kota yang memiliki garis pantai itu adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Agam dan Pasaman Barat.

"Potensi usaha budidaya tambak udang di Sumbar cukup besar, dan ke depan dalam usaha ini mesti ada aturan yang jelas mulai dari nagari, kabupaten /kota dan provinsi karena setiap orang amat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan laut," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat mengunjungi tambak udang modern peduli lingkungan seluas 60 hektare di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, potensi usaha tambak udang di Sumbar amat baik. Namun untuk memajukan semua itu butuh investasi. Ia mengharapkan para perantau asal Sumbar dapat berinvestasi memajukan kampung halaman.

"Melalui dnas terkait kita akan rapatkan dengan 7 bupati dan walikota di Sumbar dalam melihat potensi dan peluang tambak udang ini," katanya, sebagaimana dirilis Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Minggu (13/6/2021).

Gubernur mengatakan, mesti ada kajian pemetaan yang kongkrit soal tata ruang yang jelas di setiap daerah. Sehingga, akan membuka minat agar investasi lebih terjamin, lingkungan terjaga, perekonomian daerah maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat. "seperti yang kita lihat di tambak udang modern Tanggamus Lampung Selatan ini," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan, beberapa tahun terakhir ini usaha tambak udang di Sumbar mulai menggeliat. Namun belum ada aturan yang jelas dari kabupaten dan kota soal tata ruang penerapan dari menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Kita tahu budidaya tambak udang ini adalah usaha masyarakat yang jika dikelola secara baik akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Walaupun saat ini masih bersifat illegal belum ada perizinannya," ujarnya.

Pemprov, menurutnya, akan mencari solusi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan kajian tata ruang serta membuat aturan yang jelas. Hal itu agar dampak usaha ini tidak merusak lingkungan alam sekitarnya terutama laut sekitarnya yang sebenarnya juga dapat merusak hasil usaha tambak itu sendiri.

Ia mengatakan, soal perizinan itu, DLH provinsi akan ikut terlibat dalam memberikan rekomendasi tata ruang dampak lingkungan bersama daerah dan kementerian KKP.

"Usaha budidaya tambak udang di Sumbar juga telah diadukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan dan pihak berwajib juga telah mendatangi kita soal ini. Dan kunjungan kita saat ini ke tambak modern di Lampung ini menjadi salah satu poin masukan dalam penyusunan regulasi."

Hal itu, karena tambak udang di Lampung telah menerapan sistem yang baik dalam penanganan limbah termasuk, pemusnahan bahteri limbah dengan memanfaatkan metode utraviolet.

Siti Aisyah juga mengingatkan perlunya melakukan kajian dan perhatian soal daya dukung dan daya tampung dalam usaha budidaya tambak udang ini. Sehingga dapat melakukan pengendalian mengurangi dampak negatif terhadap pencemaran yang terjadi.

"Kepada pemkab/ko agar melakukan inventarisasi, kajian yang komperhensif tata ruang usaha tambak udang ini, karena ini merupakan kewenangan mereka. Kita di provinsi hanya bersifat mendorong serta juga melalukan dalam hal pengendalian dan menguji aktivitas usaha ini dari dampak terhadap lingkungan," ujarnya.

Merry Warti, salah satu petambah udang di Lampung, dalam kesempatan itu menyampaikan, usaha tambaknya telah dimulai pada usia masih muda dengam diawali 6 kolam. Saat ini telah berkembang baik dengan produksi semakin meningkat tetap memperhatikan menerapkan aturan termasuk dalam menjaga dampak lingkungan.

Perantau asal Sumbar itu mengatakan, potensi usaha tambak udang di Sumbar sangat menjanjikan. Namun diharapkan pemerintah daerah setempat secepatnya menyiap segala sarana pendukung usaha tersebut dengan aturan yang jelas dan menyiapkan sistem pasar yang tumbuh baik.

"Saat ini kondisi usaha tambak udang di Sumbar biaya produksinya masih tinggi dengan harga relatif masih rendah. Hal ini karena penyediaan pakan dan pasar yang masih didatangkan diluar Sumbar dan di Sumbar belum ada pengelola pasar usaha tambak udang yang memiliki akses langsung," katanya.

Sebelumnya terkait budidaya tambak udang, Gubernur Lampung Arinal mengatakan bahwa ekspor produk perikanan Provinsi Lampung pada Tahun 2020 sebesar 17.487,8 ton atau senilai 2,305 triliun. Dimana 85,26% dari komoditas ekspor tersebut adalah udang.

Volume ekspor udang di Lampung sebesar 14.910,9 ton, dengan Negara tujuan Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Berdasarkan perbandingan volume ekspor perikanan Provinsi Lampung triwulan 1 Tahun 2020 dengan Triwulan I Tahun 2021 mengalami peningkatan volume ekspor sebesar 4,7%. (*/SS)

Baca Juga

Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Langgam.id-Komplek Gubernuran
Gubernur Sumbar Gelar Open House
Karantina Sumbar Lakukan Pengujian Hama Penyakit Ikan, Cegah Penyebaran Virus IHHNV
Karantina Sumbar Lakukan Pengujian Hama Penyakit Ikan, Cegah Penyebaran Virus IHHNV
Apical Group Tuntaskan Bangun Pabrik Minyak Goreng dan Biodiesel di Sumbar
Apical Group Tuntaskan Bangun Pabrik Minyak Goreng dan Biodiesel di Sumbar
Produksi Udang Vaname Agam Capai 1.431 Ton Sepanjang Tahun 2023
Produksi Udang Vaname Agam Capai 1.431 Ton Sepanjang Tahun 2023
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Kapal Perikanan Miliki Izin PKPP Sampai Akhir 2023
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Kapal Perikanan Miliki Izin PKPP Sampai Akhir 2023