Gubernur Sumbar Minta Bupati dan Wali Kota Sediakan Pemakaman Khusus Corona

Pemakaman Khusus Corona Sumbar

Konferensi video pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan kabupaten dan kota tentang pembatasan selektif. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan lahan khusus sebagai tempat pemakaman jenazah terjangkit virus corona atau covid-19.

Hal itu dijelaskan dalam instruksi Gubernur Sumbar Nomor : 360/037/COVID-19-SBR/IV-2020 tentang tempat pemakaman khusus jenazah corona virus di Provinsi Sumbar, Sabtu, tanggal 18 April 2020.

Instruksi tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/035/COVID-19-SBR/IV-
2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona virus di Provinsi Sumatera Barat tanggal 17 April 2020, dan untuk mengantisipasi penolakan dari sebagian masyarakat terhadap pemakaman jenazah di sejumlah daerah.

Bupati wali kota diminta menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19 di daerah masing- masing dengan mempedomani petunjuk tentang pencegahan dan pengendalian Infeksi buku pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Khusus untuk jenazah Covid-19 yang beragama Islam agar mempedomani Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhis Al-Jana’iz) Muslim Yang Terinfeksi Covid-19,” katanya.

Para kepala daerah juga diminta mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang penanganan jenazah Covid-19 harus diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Mensosialisasikan dan mengedukasi khusus pengurusan jenazah Covid-19 yang beragama Islam juga telah sesuai dengan petunjuk syariat Islam atau fatwa MUI.

Kemudian sosialisasi dan edukasi bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan tempat pemakaman khusus
jenazah yang meninggal karena Covid-19. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas