Gubernur Sumbar: Kondisi Psikososial Anak Jadi Alasan Sekolah Dibuka 2021

Gubernur Sumbar KPU | Irwan Prayitno

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Langgam.id)

Langgam.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada Januari 2021 untuk mencegah dampak psikososial pada anak selama masa pandemi covid-19.

Dampak psikososial pada anak timbul akibat minimnya interaksi dengan guru, teman, serta lingkungan. Ditambah dengan tekanan pembelajaran daring yang dapat membuat peserta didik menjadi bosan dan stres.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dampak psikosial terjadi setelah sekolah dilibur selama sekitar 8 bulan. “Dampak psikosial itu bisa diatasi kalau setidaknya tiga kali dalam seminggu masuk, kalau selama covid-19 kan tidak ada ke sekolah, makanya terjadi psikososial,” katanya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Dimulai Januari 2021, Ketahui Syarat dan Ketentuan Sekolah Tatap Muka di Sumbar

Menurutnya, dengan dibuka kembali sekolah tatap muka, peserta didik akan bertemu teman-temannya. Ini akan mengurangi stres yang terjadi selama di rumah.

Ia menjelaskan, pembukaan kembali sekolah tatap muka merupakan keputusan berat. Karena sekolah, menurutnya, adalah area dengan resiko tinggi penularan covid-19. Namun akhirnya tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Untuk pelaksanaan protokol kesehatan ada sejumlah hal yang mesti dipenuhi. Kemudian nantinya juga akan ada pengawasan pelaksanaannya dari pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.

“Bagi orang tua siswa yang tidak setuju anaknya sekolah tatap muka, maka dibolehkan secara online, tapi kalau mau ke sekolah harus diantar dan dijemput,” ujarnya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak