Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menggelar rapat koordinasi bersama empat kota yang terkena kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Mahyeldi memimpin rapat secara virtual di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (7/7/2021). Sementara pemerintah di empat kota mengikuti rapat secara virtual di tempat masing-masing. Yaitu, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok.
Mahyeldi mengatakan, pemprov diminta untuk memberikan laporan kepada mendagri untuk pengendalian covid-19 di empat daerah yang ikut kebijakan PPKM Mikro.
"Pertemuan kita lakukan bertujuan bagaimana bisa lebih mengendalikan dan menekan level covid-19 di empat daerah itu. Kita minta penjelasan setiap kota," katanya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Soal PPKM Mikro di 4 Kota
Mahyeldi menjelaskan, ia mengetahui setiap kota sudah menyikapi kebijakan pemerintah pusat soal PPKM Mikro. Sejumlah langkah-langkah disiapkan serta melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait.
Empat daerah akan menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat. Terutama bagaimana meningkatkan penanganan covid-19 pada skala mikro yaitu desa, kelurahan, dan nagari.
"Kemudian tingkat RT RW kongsi covid-19 dengan membuat tempat isolasi. Alhamdulillah sudah ada kota dan nagari menyiapkan itu," katanya.
Baca juga: MUI Sumbar Tidak Setuju Penutupan Masjid di Wilayah Terkena Kebijakan PPKM
Terkait kebijakan work from home (WFH) menurutnya, pemerintah melaksanakannya dengan membuat aturan lebih rinci. Kemudian terkait ibadah di masjid, berdasarkan arahan MUI Sumbar agar meningkatkan protokol kesehatan di masjid.
"MUI nanti secara lebih detail akan menjelaskan dalam tausiyahnya, kita mengakomodasi masukan MUI," katanya.
Mahyeldi menambahkan, masing-masing daerah juga mengatur secara rinci pembatasan di sekolah, restoran, kafe, tempat wisata, dan lainnya.
Selain empat daerah itu, Mahyeldi juga berpesan kepada daerah lain agar terus meningkatkan tracing dan tracking. Kemudian, meningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta penegakan aturan.