Gubernur Sumbar: ASN yang Tidak Tes Swab Usai Kunjungan Disanksi Tegas

Perda covid-19 Sumbar, Ranperda New Normal Sumbar | Gubernur Sumbar Bagikan Masker Sekolah dibuka ditengah pandemi, Bansos,gubernur batal vaksin

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut masih ada aparatur sipil negera (ASN) yang tidak melakukan tes swab setelah kunjungan ke daerah lain. Dia mengancam akan memberi sanksi pada ASN bandel itu.

"Saya minta setiap yang pulang ke Sumbar, segera swab. Yang masih belum swab, segera lakukan! Bila tidak ada nama yang bersangkutan maka akan diumumkan dan diberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk tidak test swab, apalagi test swab ini gratis ditanggung penuh oleh Pemprov Sumbar!," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Covid-19 Sumbar Melonjak, Gubernur Heran Banyak yang Takut Tes Swab

Dia mengingatkan sudah ada edaran gubernur yang mewajibkan pejabar pemerintahan untuk tes swab saat kembali ke Sumbar. Namun masih ada saja pejabat yang tak patuh.

"Dari data yang Saya baca tiap hari, ternyata masih ada pejabat SKPD yang belum swab setelah tiba di Padang. Ini melanggar imbauan Gubernur dan akan membahayakan diri, keluarga serta orang lain," ucapnya.

Dia juga berpesan agar pejabat dan pegawai di kantor pemerintahan tak melonggarkan penerapan protokol kesehatan. Irwan meminta tak ada lagi yang mengabaikan penggunaan masker terutama saat bicara.

"Seluruh pegawai wajib memakai masker dengan benar, apalagi saat bicara. Jangan saat bicara malah maskernya dilepas. Itu kebalik-balik namanya. Harusnya yang wajib pakai masker tersebut justru saat bicara, karena saat bicaralah drophlet (air ludah) kita muncrat dan bertebaran kemana-mana. Selalu sediakan  tempat cuci tangan, dan tetap terapkan physical distancing," pungkasnya. (*/ABW)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara