Gowes Siti Nurbaya Bertentangan dengan Isi Surat Wali Kota, Pemko: Panitia Tak Bisa Disalahkan

Kerumunan massa saat kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020. (Screnshoot Video)

Kerumunan massa saat kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020. (Screnshoot Video)

Langgam.id - Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 tetap berlangsung meski dalam kondisi pandemi covid-19, Minggu (16/8/2020). Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Padang ke-351 dan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun itu, diikuti ribuan para pecinta olahraga sepeda.

Baca juga: Dinilai Sarat Unsur Politik, DPRD Padang Kritik Gowes Siti Nurbaya Adventure

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah juga hadir, begitupun Wakil Wali Kota Hendri Septa beserta jajarannya. Di sisi lain, meskipun panitia telah menerapkan protokol kesehatan covid-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan dan wajib jaga jarak dan memakai masker, namun tak sedikit juga para peserta yang tidak mematuhi.

Hal tersebut bertentangan dengan surat edaran wali kota 200/471/Kesbangpol/2020 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu poin di dalam surat edaran itu di antaranya, untuk pelaksanaan kegiatan lomba dengan melakukan pembatasan kerumunan dan wajib menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Para peserta yang mencapai ribuan itu memadati kawasan GOR G Agus Salim Padang saat start. Mereka juga tidak menerapkan jaga jarak. Panitia pun telah berulang kali mengingat dengan pengeras suara.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Padang enggan berkomentar. Kepala Kesatuan Berbangsa Berpolitik (Kesbangpol) Kota Padang , Yuska Librafortunan menyarankan untuk langsung menanyakan ke panitia penyelenggara acara.

"Silakan tanya ke panitia, apa penjabarannya. Tergantung panitia cocok konfirmasi. Tapi pada intinya, saya kan ikut dalam acara tadi pagi. Intinya MC dan protokol kan senantiasa meneriakkan wajib pakai masker, kalau tidak, tidak boleh masuk ke lokasi," katanya kepada langgam.id, Minggu (16/8/2020).

Kemudian, kata Yuska, panitia juga senantiasa mengimbau peserta untuk jaga jarak. Namun tentunya imbauan itu tergantung para peserta.

"Tergantung para peserta lagi, panitia tidak bisa disalahkan, panitia sudah mengingatkan. Jaga jarak aturan satu meter. Tergantung peserta lagi, tidak bisa disalahkan panitia. Panitia sudah mengingatkan berulang kali," tegasnya.

Baca juga: Surat Edaran Perayaan HUT RI Direvisi, Pemko Padang Klaim Tak Ada Kaitan dengan Gowes Siti Nurbaya

Salah satu peserta Gowes Siti Nurbaya Adventure yang enggan disebutkan namanya, mengaku para peserta pecinta olahraga membludak. Penerapan jaga jarak pun tidak diterapkan, meskipun peserta mengenakan masker.

"Enggak ada jaga jarak. Kalau masker ada. Saya sengaja berdiri di belakang tenda biar sedikit sepi. Kalau di jalan mana ada jaga jarak. Tadi ada juga hiburan musik, peserta goyang," singkatnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah